Bagaimana Aturan Qadha Puasa dan Fidyah bagi Ibu Hamil dan Menyusui?
Selama bulan Ramadhan2024, CNNIndonesia.commenghadirkan program Tanya Jawab Seputar Islam atau TAJIL. Pada episode ke-29 kali ini, TAJIL membahas tentang aturan qadha puasa serta fidyah bagi perempuan yang hamildan menyusui.
Tanya:
Bagaimana aturan qadha puasa dan fidyah yang benar bagi perempuan hamil dan menyusui yang mendapat rukshah (keringanan)?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Assalamualaikum Wr, Wb.
Ada begitu banyak pandangan dari para ulama. Yang ingin saya sampaikan adalah mayoritas pandangan para ulama terkait hal tersebut. Ada mereka kalangan ulama yang mewajibkan kepada perempuan hamil dan menyusui untuk meng-qadha puasa saja, apabila mereka tidak puasa karena khawatir akan keselamatan dirinya.
Tetapi kalau kemudian mereka khawatir akan keselamatan bayinya, maka mereka bukan saja berkewajiban untuk membayar puasa dalam bentuk qadha, tetapi juga ditambah dengan membayar fidyah kira-kira seukuran 675 gram bahasa yang lebih sederhana digenapkan hampir 700 gram atau 0,7 kilogram.
Tetapi ada pandangan ulama terkait hal ini yang hanya mewajibkan kepada ibu hamil dan menyusui membayar fidyah saja tanpa perlu meng-qadha, karena dalam pandangan mereka apabila perempuan menyusui dan perempuan hamil harus juga meng-qadha puasanya maka di sana ada al-masyaqqoh, kesulitan buat si ibu tadi.
Anda bisa bayangkan kalau di Ramadhan ini dia dalam keadaan hamil dan tidak berpuasa, kemudian di Ramadhan yang akan datang dia dalam keadaan menyusui, maka boleh jadi dalam dua Ramadhan berturut-turut dia tidak bisa berpuasa. Kalau kemudian pada tahun selanjutnya dia hamil lagi kemudian menyusui lagi, maka ada beban yang luar biasa terkait dengan kewajiban qadha-nya.
Maka dalam pandangan saya, kalau perempuan tersebut hanya dalam keadaan menyusui dan tidak ada kesulitan apapun di masa yang akan datang, dia wajib meng-qadha dan juga membayar fidyah. Tetapi kalau terjadi hamil yang berulang-ulang, diteruskan dengan kewajiban untuk memberikan ASI, maka saya mengikuti pandangan yang hanya mewajibkan buat ibu menyusui dan ibu hamil membayar fidyah di Indonesia beras dalam ukuran 0,7 kilogram.
[Gambas:Video CNN]
(责任编辑:百科)
- Aturan Pantang dan Puasa Masa Prapaskah 2024
- Emiten Handojo Muljadi (TSPC) Tebar Dividen Rp100 per Saham, Cair Bulan Depan!
- 5 Makanan yang Mengandung Kolagen Terbesar, Apa Saja?
- 7 Kebiasaan yang Bisa Merusak Kebahagiaan, Stop Overthinking
- Kru Kabin Senior Bongkar Kehidupan di Pesawat, Termasuk Seks di Toilet
- Dukung NZE 2060, PIS Pacu Dekarbonisasi Maritim lewat LNG dan CCS
- Catat! Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS Kemenag 2024, Lengkap Nilai Ambang Batasnya
- Jokowi Prediksi 85 Juta Pekerjaan Akan Hilang 2025, Ini Penyebabnya
- Dirut Beli 100 Ribu Lembar Saham GEMA, Perkuat Cengkeraman di Gema Grahasarana
- Presiden Jokowi Kembali Resmikan 2 Tol di Pulau Sumatera
- Jalan Bareng, OJK dan Bank DKI Wujudkan Kepulauan Seribu jadi Digital Island
- MTQ Nasional XXX 2024 Siap Digelar di Samarinda, Diikuti 1.998 Peserta dari 35 Provinsi
- Angka Turis Asing ke Jakarta Melonjak 268 persen, dari China Terbanyak
- Apakah Minum Air Es Setiap Hari Berbahaya untuk Kesehatan?
- Marak Kasus Kekerasan Seksual, Kemenkes Wajibkan Tes Kejiwaan Dokter PPDS Setiap 6 Bulan
- Telkomsel Prabayar Berubah Jadi Simpati, Begini Nasib Pelanggan!
- Dapat Tambahan Anggaran, Kemendikbudristek Janji Bakal Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Dosen
- Soal Penambahan Komisi di DPR RI, Cak Imin: Lebih Kuat Kalau UU MD3 Diubah
- Alasan KPK Gandeng Ahli Isyarat Hingga Bahasa Dalam Pemeriksaan Enembe
- Orang Jepang Lakukan Olahraga 5 Menit Ini agar Panjang Umur