您的当前位置:首页 > 休闲 > KPK Terima Uang Rp2 Miliar Cash dari Fayakhun 正文
时间:2025-05-25 16:48:10 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota DPR Komisi III non-aktif dari fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriad quickq怎样永久免费
Anggota DPR Komisi III non-aktif dari fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi mengembalikan uang Rp2 miliar secara tunai kepada KPK.
"KPK mengkonfirmasi pengembalian uang dari tersangka FA (Fayakhun Andriadi) ke KPK sebesar Rp2 miliar pada Senin (16/7). FA melalui pengacara mengembalikan secara 'cash' dan kemudian disetor ke rekening penampungan dan dijadikan barang bukti dalam kasus ini," kata juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Kamis (19/7/2018).
KPK menetapkan Fayakhun Andriadi sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji sejumlah Rp12 miliar dan 300 ribu dolar AS terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) APBN tahun 2016 yang akan diberikan kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"Pengembalian Rp2 miliar dan keterangan terkait dengan pengembalian itu tentu menjadi catatan bagi KPK. Tapi kami juga ingatkan bahwa keterangan itu tidak boleh setengah-setengah," jelas Febri.
Febri meminta agar Fayakhun harus menjelaskan secara utuh bagaimana konstruksi dari kepengurusan anggaran ini dan aliran dana yang diduga itu tidak hanya mengalir ke satu pihak saja.
"Dan itu juga jika dijelaskan secara gamblang tentu saja pertimbangan KPK untuk menyetujui posisi sebagai 'justice collaborator' itu akan lebih kuat. Untuk saat ini kami masih mempertimbangkan karena cukup berat mempertimbangkan seseorang sebagai JC. Selain mengakui perbuatannya, ia juga harus membuka peran pihak lain yang signifikan.
Fayakhun diduga menerima 'fee' atau imbalan atas jasa memuluskan anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla pada APBN tahun anggaran 2016 sebesar 1 persen dari total anggaran Bakamla senilai Rp1,2 triliun atau senilai 12 miliar rupiah dari tersangka pengusaha Fahmi Darmawansyah melalui anak buahnya M Adami Okta) secara bertahap sebanyak empat kali.
Digeruduk KPK, Bos BUMN Listrik Beri Penjelasan Resmi2025-05-25 16:15
Instalasi Batu Gabion Dibongkar, Warganet: Anies Emang Jagonya Bongkar Pasang dan Ngeles!2025-05-25 16:11
BPH Migas Tetapkan Aturan Beli BBM Subsidi, Wajib Pakai Surat Rekomendasi2025-05-25 15:54
Pernah Coba Jalan Mundur? Ternyata Manfaatnya Tak Main2025-05-25 15:51
Belasan Ribu Pengguna Narkoba Ditangkap oleh Satgas P3GN Polri Sepanjang 20232025-05-25 15:36
DPR Usulkan Money Politics Dilegalkan Dalam Peraturan KPU2025-05-25 15:28
Perjalanan Berdiri dan Tumbangnya Jamu Nyonya Meneer hingga Peluang untuk Kembali2025-05-25 15:21
Program Unggulan Prabowo jadi Faktor Pendorong APBN Surplus Rp 4,3 Triliun2025-05-25 14:47
KPU Kota Depok Akui Salah Masukkan Data, Siapa yang Dirugikan?2025-05-25 14:13
Rumah Dubes yang Mewah Kena Banjir2025-05-25 14:02
Studi Sarankan Masak Nasi dengan Benar agar Terhindar dari Kanker2025-05-25 16:22
SIM C1 Resmi Diberlakukan, Ini Syarat dan Spesifikasinya2025-05-25 16:00
Desainer Matthew Williams Keluar dari Label Mewah Givenchy2025-05-25 15:56
Wanita yang Jasadnya Ditemukan dalam Koper Sempat Cekcok dengan Pelaku Usai Bersetubuh2025-05-25 15:50
KPK Resmi Umumkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Suap2025-05-25 15:05
Seorang Ibu Tewas Saat Selamatkan Anaknya dari Serangan Hiu di Meksiko2025-05-25 15:04
Kejagung Dijaga Ketat Puspom TNI Pasca Jampidsus Dikuntit Densus 882025-05-25 15:04
DPR Usulkan Money Politics Dilegalkan Dalam Peraturan KPU2025-05-25 15:00
TKN Prabowo2025-05-25 14:22
BPH Migas Tetapkan Aturan Beli BBM Subsidi, Wajib Pakai Surat Rekomendasi2025-05-25 14:20