您的当前位置:首页 > 热点 > Digeruduk KPK, Bos BUMN Listrik Beri Penjelasan Resmi 正文
时间:2025-05-25 19:27:17 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, Sofyan Basy quickq安卓版下载
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, Sofyan Basyir, memberikan klarifikasi pasca kediamannya disambangi anggota penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, (15/7/2018).
Adanya kedatangan KPK tersebut tidak lain terkait penyidikan tindak pidana korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
"Kami sampaikan kedatangan KPK di kediaman saya, sebagai dirut PLN pada 15 Juli kemarin. KPK datang, beberapa orang masuk ke rumah, kami terima dengan baik. Kami berikan info terkait Riau 1 dan terkait dokumen" ujar Sofyan pada Konferensi Pers yang berlangsung di Kantor Pusat PLN Jakarta, Senin (16/7/2018).
Lanjut Sofyan, dirinya mewakili Perseroan, menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan juga taat atas hukum-hukum yang berlaku.
"Kami senang dengan kerja KPK yang profesional. KPK dan PLN sudah punya kerja sama untuk mengawal proyek nasional PLN. Hasilnya, beberapa juga sudah bisa dinikmati oleh masyarakat," jelasnya.
Bos Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Listrik tersebut juga bersedia menyerahkan keterangan apapun bilamana KPK membutuhkannya sebagai bahan penyelidikan.
"Kami akan proaktif agar mencegah korupsi korupsi. PLN kooperatif untuk memberikan keterangan kepada KPK," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dirut Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir, di Jakarta Pusat, Minggu (15/7/2018), terkait penyidikan tindak pidana korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan dua tersangka, masing-masing anggota Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih (EMS); pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK).
KPK pun mengharapkan pihak-pihak terkait kooperatif dan tidak melakukan upaya-upaya yang dapat menghambat pelaksanaan tugas penyidikan ini.
Lakukan Perlawanan, Pengacara Firli Pelajari Penetapan Tersangka Ketua KPK2025-05-25 19:20
Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya2025-05-25 19:13
SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E2025-05-25 18:58
Paramount Land Hadirkan Matera Signature, Hunian Mewah di Gading Serpong2025-05-25 18:51
Polisi Ringkus Jakmania Pemukul Anak Menpora2025-05-25 18:44
TETAP CAIR! Saldo Dana Rp 600 Ribu Ngalir ke Rekening Lansia, Disabilitas Juga Dapat Rezeki Ramadan2025-05-25 18:12
Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor2025-05-25 17:50
Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi2025-05-25 17:31
Alpukat Buah atau Sayuran? Ini Jawaban Ilmiahnya2025-05-25 16:56
7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan, Apa Saja?2025-05-25 16:44
KPK Segel Ruang Kerja Wali Kota Blitar2025-05-25 19:25
FOTO: Festival Bedug Jakarta, Gema Tradisi di Tengah Kota2025-05-25 18:29
Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal2025-05-25 18:28
Prabowo Terbang ke India Hari Ini, Ketemu Tokoh Industri hingga Lakukan MoU2025-05-25 18:21
Penumpang Ngamuk Ngotot Keluar Pesawat Gegara Ponsel Hilang di Bandara2025-05-25 17:53
Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal2025-05-25 17:41
Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah2025-05-25 17:20
Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan2025-05-25 17:08
Aksi Bela Tauhid 211, Wiranto Siap Temui Massa?2025-05-25 16:58
Jangan Cuma Andalkan Susu, 5 Sayur Ini Juga Tinggi Kalsium2025-05-25 16:42