KPK Resmi Umumkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Suap
JAKARTA,quickq 安卓 DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka korupsi.
“Pada hari ini kami mengumumkan para tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Pertama adalah EOSH ini Wamenkumham,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Desember 2023.
Selain Eddy, KPK juga mengumumkan Yogi Arie Rukmana yang merupakan asisten pribadi Eddy, Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara Eddy, dan Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM Mining) Helmut Hermawan.
BACA JUGA:Jokowi Belum Baca Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej
Atas perbuatannya, Helmut Hermawan sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Sedangkan Eddy Hiariej, Yogi Arie dan Yosi Andika sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Awal Mula Kasus
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke KPK atas kasus dugaan korupsi.
BACA JUGA:Wamenkumham Tak Terima Ditetapkan Tersangka Dugaan Gratifikasi, Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel
"Tindak pidana korupsi, pemerasan dalam jabatan, yang terlapor penyelenggara negara dengan status wakil menteri dengan ini harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah berinisial EOSH," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat ditemui di KPK, Selasa, 14 Maret 2023.
Sugeng mengungkapkan jika wakil menteri tersebut karena diduga menerima aliran dana Rp 7 miliar melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadinya.
Wamenkumham Eddy Hiariej tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK. -Instagram @eddyhiariej. -
"Diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya jabatan walaupun peritisawa tersebut terkait permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH, ada aliran dana Rp7 M," ujarnya.
BACA JUGA:Penuhi Panggilan Bareskrim, Firli Bahuri: Saya Junjung Tinggi Supremasi Hukum
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Timnas Amin Ungkap Pengalaman Jadi Aktivis Jadi Modal Utama Cak Imin Hadapi Debat Cawapres
- Holywings Gelar Pemeriksaan Gratis di Surabaya
- Studi Temukan Rutin Makan Yogurt Turunkan Risiko Kanker Kolon
- Menkes Budi Gunadi: Saya Mau Ngejar 300 Ribu Per Hari
- Alpukat Buah atau Sayuran? Ini Jawaban Ilmiahnya
- Susun Regulasi Wisata Edukasi, Kemenpar Fokus pada Keselamatan dan Manfaat
- Lebaran 2025 Diprediksi Penuh Tantangan, Pengamat Ungkap Faktor Penyebabnya
- Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers
- KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Dugaan Suap, Berikut Daftarnya
- FOTO: Ritual Api Suci Paskah di Gereja Makam Kudus Yerusalem
- Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
- Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
- FOTO: Perjalanan Biksu Thudong Jalan Kaki 4 Bulan Thailand
- Bukan Jakarta, Kini Bandung Jadi Kota Termacet di Indonesia
- Ini Profil Adik Ketua MPR RI yang Ditangkap KPK
- Susun Regulasi Wisata Edukasi, Kemenpar Fokus pada Keselamatan dan Manfaat
- Penerbangan Putar Balik Gara
- Kepala BGN Sentil Timnas Kerap Kalah dari Negara Lain, Sebut Karena Kekurangan Gizi
- Proses Evakuasi Kecelakaan KA Turangga Dengan KA Lokal Bandung Raya
- Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic