KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Dugaan Suap, Berikut Daftarnya

焦点 2025-05-25 10:43:21 43
Warta Ekonomi,quickq网页怎么打不开 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengumumkan sebanyak 22 orang anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Hingga kini, jumlah keseluruhan anggota DPRD Malang yang menjadi tersangka sebanyak 41 orang dari 45 anggota DPRD.

Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, mengatakan penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan tahap ketiga, yang hingga saat ini dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sebanyak 41 anggota ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Dugaan Suap, Berikut Daftarnya

KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Dugaan Suap, Berikut Daftarnya

"Jadi dari 45 anggota DPRD, 41 anggota sudah ditetapkan tersangka," tegasnya di Jakarta, Senin (3/9/2018).

KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Dugaan Suap, Berikut Daftarnya

Sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang itu diduga menerima uang suap sebanyak Rp12,5 juta hingga Rp50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif, Moch Anton, yang juga telah menjadi tersangka.

KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Dugaan Suap, Berikut Daftarnya

"Duit itu diduga diberikan Anton terkait pengesahan RAPBD-P kota Malang pada tahun 2015 silam," ujarnya.

Ia menambahkan, dengan kasus itu menunjukkan bagaimana korupsi dilakukan secara massal melibatkan unsur kepala daerah dan jajarannya serta sejumlah anggota DPRD yang seharusnya melakukan fungsi pengawasan, anggaran dan regulasi secara maksimal.

Daftar lengkap 41 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka, di antaranya:
1. Imam Fauzi.
2. Ya'qud Ananda Gudban.
3. Abdulrachman.
4. Sahrawi.
5. Choeroel Anwar.
6. Wiwik Hendri Astuti.
7. Mohan Katelu.
8. Sulik Lestyowati.
9. Abdul Hakim.
10. Bambang Sumarto.
11. M Arief Wicaksono.
12. Syaiful Rusdi.
13. Tri Yudiani.
14. Heri Pudji Utami.
15. Hery Subiantono.
16. Suprapto.
17. Rahayu Sugiarti.
18. Sukarno.
19. Zainuddin.
20. Arief Hermanto.
21. Teguh Mulyono.
22. Mulyanto.
23. Ribut Harianto.
24. Suparno Hadiwibowo.
25. Imam Ghozali.
26. Mohammad Fadli.
27. Asia Iriani.
28. Indra Tjahyono.
29. Een Ambarsari.
30. Bambang Triyoso.
31. Syamsul Fajrih.
32. Sugianto.
33. Afdhal Fauza.
34. Diana Yanti.
35. Choirul Amri.
36. Teguh Puji Wahyono.
37. Sony Yudiarto.
38. Harun Prasojo.
39. Erni Farida.
40. Hadi Susanto.
41. Salamet.

本文地址:http://www.ok-quickq.com/html/31f399882.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Kapan Waktu Terbaik Makan Pepaya?

Jangan Abaikan Aturan Ini Jika Tak Mau Didenda Rp12 juta di Spanyol

Polri Klarifikasi Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan

7 Kebiasaan Sepele yang Bikin Ranjang jadi 'Anyep', Libido Drop

Advokat Ini Laporkan Prabowo dan Fadli Zon ke Bareskrim Polri

Ikuti Arahan Kemenkes, Heru Budi Pastikan Puskesmas di Jakarta Tak Jual Obat Sirup yang Ditarik BPOM

Polri Kirim SP2HP ke Pelapor Terkait Status Tersangka PJ Bupati Donggala

Belum Terpikir Bentuk TGUPP Pasca 11 Hari Menjabat, Heru Budi: Tergantung Selera Gubernur

友情链接