Syarat dan Cara Bikin Visa Korea, Segini Biayanya
Korea Selatan adalah salah satu destinasi wisata favorit bagi banyak orang, termasuk orang Indonesia. Bagi kamu yang ingin liburan ke Negeri Ginseng, kamu harus memiliki visa Koreaterlebih dahulu.
Patut dicatat, sebenarnya kamu bisa melancong ke Korea Selatan tanpa visa, tapi lokasi yang boleh dikunjungi hanya Pulau Jeju. Karena cuma ke Pulau Jeju yang bebas visa, maka kamu harus memilih penerbangan langsung ke pulau ini.
Sayangnya, untuk saat ini tidak ada penerbangan langsung dari Indonesia ke Pulau Jeju, sehingga kamu harus transit lebih dulu ke Singapura, yang terdapat penerbangan langsung ke Pulau Jeju.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamu harus mengajukan permohonan visa melalui Korea Visa Application Center (KVAC) yang terletak di Lotte Shopping Avenue Lantai 5, Jakarta Selatan, untuk membuat visa Korea
Ada beberapa jenis visa Korea yang bisa kamu pilih, tergantung tujuan dan lama kunjungan kamu.
Untuk wisata, kamu bisa memilih visa single entry dengan masa tinggal maksimal 90 hari atau bisa multiple entry dengan masa tinggal maksimal 30 hari per kunjungan dan masa berlaku 5 tahun. Lalu untuk Group visa minimal 5 orang dan maksimal 50 orang dengan jadwal keberangkatan dan kepulangan yang sama, biasanya digunakan oleh travel agen.
Syarat-syarat yang harus kamu siapkan untuk membuat visa Korea adalah sebagai berikut.
- Paspor asli yang masa berlakunya tersisa lebih dari 6 bulan
- 1 lembar pasfoto (berwarna dengan ukuran 3.5 x 4.5 cm)
- Formulir permohonan, bisa diunduh di situs KVAC
- Sertifikat hubungan keluarga Indonesia, Kartu Keluarga, akte kelahiran dan lain lain sebagai dokumen tambahan
- Dokumen pembuktian identitas, seperti surat keterangan kerja, surat keterangan pelajar, atau surat keterangan usaha
- Fotokopi halaman informasi pribadi pada paspor dan halaman cap imigrasi (jika sudah pernah pergi ke negara lain)
- Biaya pembuatan visa Korea bervariasi tergantung jenis visa yang kamu pilih. Terdapat perubahan biaya untuk pembuatan semua visa Korea, baik untuk single entry, double entry, maupun multiple entry.
Berikut rincian biaya visa Korea untuk keperluan wisata yang berlaku di Indonesia.
- Single Entry Visa (maks 90 hari) - Rp 856.000
- Single Entry Visa Khusus (lebih dari 91 hari ) - Rp 1.164.000
- Double Entry Visa - Rp 1.318.000
- Multiple Entry Visa - Rp 1.626.000
Selain itu, tersedia pula layanan express dengan periode pemeriksaan yang lebih cepat (3 hari kerja, termasuk hari pengajuan). Tentu saja dengan biaya tambahan.
- Single Visa Express - Rp 462.000 (Total biaya menjadi Rp 1.318.000)
- Double Visa Express - Rp 616.000 (Total biaya menjadi Rp 1.934.000)
- Multiple Visa Express - Rp 616.000 (Total biaya menjadi Rp 2.242.000)
Setelah mengisi formulir dan melengkapi dokumen, kamu bisa mengirimkan permohonan visa ke KVAC secara langsung atau melalui agen travel resmi. Proses pemeriksaan visa biasanya memakan waktu sekitar 5 hari kerja.
Jika visa kamu disetujui, kamu bisa mengambil bisa di KVAC dengan membawa paspor asli dan tanda terima. Jika visa kamu ditolak di KVAC dengan membawa paspor permohonan ulang setelah 6 bulan.
KVAC buka setiap hari Senin-Jumat (kecuali libur nasional). Waktu pengajuan visa adalah pukul 09.00 - 15.00 WIB, sementara jam pengambilan visa adalah pukul 11.00-17.00 WIB.
Demikian cara dan syarat bikin visa Korea dan biayanya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang ingin berlibur ke Korea Selatan. Jangan lupa untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik agar perjalanan kamu lancar dan menyenangkan.
(anm/wiw)-
Pendaftaran Seleksi Mandiri UI 2025 Jalur Prestasi Resmi Dibuka, Berapa Biayanya?Kadin Apresiasi Kapolda Banten Terkait Penegakan Hukum Premanisme dalam Dunia UsahaSitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda BromptonPresiden Prabowo Bertolak ke Thailand untuk Kunjungan ResmiMETRO Super Crazy Deal Diskon hingga 80%+10%, Berlaku Cuma Hari Ini!Judol Makin Menjamur, Komdigi Ungkap PenyebabnyaOrang Kaya RamaiPrabowo BerapiHabib Bahar yang Ditahan, Tetap Pak Jokowi yang Disalahin, Duh...Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu
下一篇:VIDEO: Gadis 7 Tahun Tewas Terkubur Pasir Pantai yang Runtuh di AS
- ·10 Tanda Tubuh Kekurangan Protein, Salah Satunya Diet Gagal Terus
- ·Segera Menuju Swiss, Inilah Sejumlah Topik Utama Negosiasi Dagang China
- ·Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Ridwan Kamil yang Disita KPK Rupanya Atas Nama Orang Lain
- ·Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenperin Dukung Penerapan Ekosistem Industri Berkelanjutan
- ·PEDAS! Hotman Paris Sentil Ahok di Kasus Korupsi Pertamina: Seolah Kau Manusia Suci!
- ·Blok Migas Terlantar di Natuna Bisa Hasilkan 7.000 Barel per Hari
- ·NYALANG: Sore Temaram di Ufuk Harapan
- ·Sepakat Akhiri Konflik, PWI Gelar Kongres Persatuan Agustus 2025
- ·Penting Nih! 3 Cara Pencairan Saldo Dana Bansos 2025, Tak Hanya Lewat Online
- ·5 Teh Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Jadi Alternatif Air Putih
- ·Setelah Bolak
- ·Blok Migas Terlantar di Natuna Bisa Hasilkan 7.000 Barel per Hari
- ·Jamwas Diminta Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar
- ·Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC
- ·Beijing Menutup Telinga, Uni Eropa Siap Lawan Potensi Banjir Komoditas China
- ·Wamen ESDM Yakini Produksi Perdana Lapangan Migas di Natuna Bisa Perkuat Ketahanan Energi Nasional
- ·Resep Sambal Ijo Padang Tahan Lama ala Resto
- ·Indonesia Miliki Banyak Jalur Masuk Narkoba, Ahmad Sahroni: Kolaborasi Pengawasan Wajib Ditingkatkan
- ·Bernilai USD 600 Juta, Bahlil Sebut Forel dan Terubuk Proyek Migas Asli Indonesia
- ·Bisa Dicegah, Kenali Penyebab Kanker Usus Besar
- ·Lampaui Target, Emiten Otomotif ini Bagi
- ·Beijing Menutup Telinga, Uni Eropa Siap Lawan Potensi Banjir Komoditas China
- ·Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenperin Dukung Penerapan Ekosistem Industri Berkelanjutan
- ·Wamen ESDM Yakini Produksi Perdana Lapangan Migas di Natuna Bisa Perkuat Ketahanan Energi Nasional
- ·Investor Singapura Borong 5,14 Juta Saham SQMI, Kini Kuasai 20,22% Wilton Makmur
- ·Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Ridwan Kamil yang Disita KPK Rupanya Atas Nama Orang Lain
- ·Serbu! Tiket Kereta Lebaran Masih Tersisa 2,1 Juta Kursi Lagi
- ·Jangan Dihindari, 6 Makanan Pahit Ini Bisa Cegah Banyak Penyakit
- ·Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton
- ·IPTEK Jadi Fondasi Pembangunan dan Kebijakan Industri, Termasuk pada Produk Tembakau Alternatif
- ·Cara Makan Croissant yang Slay Menurut Ahli Etiket
- ·Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu
- ·Kadin Apresiasi Kapolda Banten Terkait Penegakan Hukum Premanisme dalam Dunia Usaha
- ·Jangan Dihindari, 6 Makanan Pahit Ini Bisa Cegah Banyak Penyakit
- ·Pihak Fadel Muhammad Tegaskan: Urusan BLBI
- ·FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi