Mendikdasmen: Afirmasi untuk Guru Konawe Terjerat Kasus Kekerasan, Bantu Diterima PPPK

综合 2025-05-25 08:35:34 73

JAKARTA,quickq官方正版下载 DISWAY.ID-- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan afirmasi kepada Supriyani, guru honorer yang terjerat kasus kekerasan di Konawe Selatan.

Supriyani yang masih akan menjalani persidangan pada Kamis, 24 Oktober 2024 ini rupanya juga tengah mendaftar PPPK Guru 2024.

Mendikdasmen: Afirmasi untuk Guru Konawe Terjerat Kasus Kekerasan, Bantu Diterima PPPK

Mendikdasmen: Afirmasi untuk Guru Konawe Terjerat Kasus Kekerasan, Bantu Diterima PPPK

BACA JUGA:Ramai Kasus Guru Honorer Supriyani Ditahan karena Tak Sanggup Bayar Rp50 Juta, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Mendikdasmen: Afirmasi untuk Guru Konawe Terjerat Kasus Kekerasan, Bantu Diterima PPPK

BACA JUGA:Kronologi Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Aniaya Anak Polisi, Dijebak Saat Datang di Polda

Mendikdasmen: Afirmasi untuk Guru Konawe Terjerat Kasus Kekerasan, Bantu Diterima PPPK

"Kami juga telah menerima informasi dari Bu Dirjen, insyaallah ada afirmasi untuk Bu Supriyani, ini ada afirmasi dari kami, mudah-mudahan tidak melanggar hukum," kata Mu'ti ketika ditemui di Kantor Mendikdasmen, Jakarta, 23 Oktober 2024.

"Bu supriani sekarang sedang proses melamar PPPK dan insyaallah kami bantu afirmasi untuk beliau dapat diterima sebagai Guru PPPK," tambahnya.

Seperti yang diketahui, Supriyani saat ini masih berstatus tersangka. Selain itu, permohonan penangguhan penahanan telah dikabulkan.

"Kajari telah menangguhkan tersangka atas persetujuan KPN (Kepala Pengadilan Negeri). Dua, Kajari tetap mengagendakan sidang pertama terhadap tersangka pada hari Kamis," paparnya membacakan hasil pertemuan dengan Kajari.

BACA JUGA:Terungkap! Ini Sosok Polisi yang Laporkan Guru Honorer Supriyani Tuding Aniaya Anaknya, Berujung Minta Uang Damai Rp50 Juta

Proses hukum terhadap Supriyani tetap akan digulirkan dengan mendapatkan kepastian hukum.

Sedangkan penangguhan tersangka oleh Kejaksaan, katanya, merupakan jawaban atas aspirasi masyarakat yang terus mengawal kasus ini.

Disebutkan pula bahwa Ketua PN menyambut baik usulan Waka Polda untuk memberikan putusan vonis sesuai dengan keadilan pada masyarakat, berdasarkan perdamaian yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak.

Ia menyatakan komitmen agar guru-guru dapat mengajar dengan baik serta berharap tidak ada kasus serupa di masa mendatang.

"Dan ini bagian dari komitmen semoga guru-guru ini dapat mengajar dengan baik. Mudah-mudahan kasus seperti ini tidak ada lagi," tuturnya.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.ok-quickq.com/html/02f399966.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Saran Eks Bos Maskapai: Jangan Taruh Barang di Bagasi Pesawat

Pos Indonesia: Permen Pos Komersial Jadi Motor Pertumbuhan Industri Logistik Nasional

Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus

Masih Sering Makan Mi Instan Pakai Nasi? Ini Risikonya ke Tubuh Kamu

TNI AU Punya Tambahan 8 Helikopter H225M, Komplit dengan Full Flight Simulator

Kuliah Gratis di IPB? Jalur Beasiswa BUD Dibuka Lagi, Daftarnya Cuma Sampai Juni 2025!

Lamar Jadi Damkar dan PPSU, Ratusan Warga Serbu Balai Kota DKI: Disuruh Kirim Lamaran ke Sini

Diskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April Besok

友情链接