JK Bersidang di PN Jakpus, Ada Apa Nih?

焦点 2025-05-25 10:55:20 619
Warta Ekonomi,quickq安卓破解无限试用 Jakarta -

Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), menghadiri pemanggilan dirinya sebagai saksi atas kasus Jero Wacik yang kini dalam sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Jusuf Kalla mengatakan kehadirannya hanya sebagai saksi atas PK Jero Wacik. Karenanya ia meminta hakim memberikan keringanan terhadap terdakwah. Dalam persidangan, JK mengungkapkan dana operasional menteri (DOM) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 268/PMK.05/2014. Olehnya itu, menteri dapat menggunakan dana operasional tersebut untuk membantu tugas menjalankan pemerintahan.

JK Bersidang di PN Jakpus, Ada Apa Nih?

JK Bersidang di PN Jakpus, Ada Apa Nih?

"Sesuai aturan pengelolaan. Seperti tadi saya katakan, filosofi pemberian diskresi untuk menutup penggunaan yang harusnya bisa dipakai untuk menjalankan tugasnya, tapi juga pribadinya agar dapat menjalankan pemerintahan dengan baik. Lumpsum itu diberikan langsung dan pemakaian diskresi," jelasnya di Jakarta, Senin (13/8/2108).

JK Bersidang di PN Jakpus, Ada Apa Nih?

Dalam sidang itu, jaksa KPK juga bertanya terkait boleh tidaknya dana operasional tersebut digunakan untuk kepentingan keluarga. Menurut JK, hal itu boleh saja, sebab dalam menjalankan tugas menteri juga harus sehat, bahkan jika terhadap relasi juga tidak lepas dari diskresi seorang menteri.

JK Bersidang di PN Jakpus, Ada Apa Nih?

"Menteri juga manusia biasa. Untuk menjalankan tugasnya menteri harus sehat, atau hubungan relasi tidak lepas dari pada diskresi seorang menteri menjalankan tugas," terangnya.

Perlu diketahui, Jero Wacik mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi pada kasus dana operasional menteri (DOM), bahwa ada sejumlah bukti baru yang diajukan Jero Wacik, salah satunya keterangan JK.

Jero Wacik yang merupakan eks Menteri ESDM dihukum pidana penjara selama 4 tahun di pengadilan tingkat pertama. Hukuman itu sempat dibanding tetapi putusannya tetap, hingga akhirnya diajukan kasasi. Mahkamah Agung (MA) kemudian memperberat hukumannya menjadi 8 tahun penjara.

本文地址:http://www.ok-quickq.com/html/50f399863.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Pernyataan Taman Safari soal Pengakuan Pemain Sirkus OCI yang Disiksa

Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!

Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual

Perjalanan Dji Sam Soe, Rokok Warung yang Sukses di Pasar Indonesia hingga Dibeli Philip Morris

Saran Eks Bos Maskapai: Jangan Taruh Barang di Bagasi Pesawat

5 Teh Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Jadi Alternatif Air Putih

5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Buang Racun yang Mengendap

Panduan Pelaksanaan Waisak dan Pelepasan 2.569 Lampion di Borobudur

友情链接