Kubu Moeldoko sebut Penggunaan Logo Demokrat Sah Sebelum Inkracht di Pengadilan
时间:2025-06-01 10:57:52 出处:焦点阅读(143)
Petinggi kelompok kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit, Darmizal, menyebut somasi terbuka yang dilayangkan Partai Demokrat di Jakarta, Senin, tidak memiliki dasar hukum, karena sengketa antara dua pihak itu masih akan berlanjut di pengadilan.
"Somasi terbuka yang dilayangkan kubu SBY (Susilo Bambang Yudhoyono sama sekali tidak memiliki dasar hukum. Sengketa Partai Demokrat kedua belah pihak masih berlangsung dan belum memiliki keputusan inkracht (berkekuatan hukum tetap) dari pengadilan,” kata Darmizal menanggapi somasi Partai Demokrat melalui pesan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Oleh karena itu, ia berpendapat dua kelompok itu masih memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Dalam kesempatan itu, Darmizal, yang menjabat sebagai wakil ketua umum pada kepengurusan pimpinan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, berpendapat bahwa somasi itu kontraproduktif.
Pasalnya, Tim Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat telah mendaftarkan gugatan mengenai penggunaan atribut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
“Sejatinya, somasi dilayangkan sebelum ada gugatan,” kata Darmizal.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
上一篇: Waspada, Ini 5 Tanda Awal Ginjal Kamu Bermasalah
下一篇: VIDEO: Wahana Harry Potter Terbaru Dibuka, Siap Saingi Disney World
猜你喜欢
- Dengar Baik
- Bantah Trump, China Ogah Tanggung Jawab Terkait Isu Fentanyl di AS
- Kemenparekraf Buka Suara soal Kontroversi Penutupan TN Komodo
- Ramai Wacana Pajak Judi Online, Bagaimana Dampaknya Jika Benar
- Gebrakan Penting Kapolda Fadil Sungguh Mengejutkan, Mohon Simak Baik
- 5 Rebusan Daun yang Ampuh untuk Turunkan Gula Darah
- PHE Catat Pertumbuhan Eksplorasi 37% Tiga Tahun Terakhir, Temukan Cadangan Terbesar dalam 15 Tahun
- Gerilya Lapangan, Agus Ikuti Jejak Jenderal Soedirman
- Keran Investasi Dibuka, Swasta Kebagian Proyek Pembangkit Listrik Senilai Rp1.566 Triliun