- Warta Ekonomi,quickq官方软件ios Jakarta -
KPK melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam, tersangka tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Provinsi Sultra 2008-2014.
"Hari ini telah dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka Nur Alam ke penuntutan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa. Menurut Febri, pelimpahan tahap dua pada Selasa (31/10) bersamaan dengan akan berakhirnya masa penahanan terakhir selama 30 hari pada tahap Pengadilan Negeri kedua pada 1 November 2017.
"Rencana persidangan masih kami pertimbangkan apakah di Jakarta atau Sultra. Jika akan dilakukan di Jakarta, KPK akan proses lebih lanjut ke MA," ucap Febri.
Febri menyatakan bahwa sejak penetapan tersangka dan dimulainya pemeriksaan saksi pada 1 September 2016 hingga 26 Oktober 2017 total 62 orang saksi telah diperiksa.
"Unsur saksi terdiri dari advokat, auditor Kantor Akuntan Publik, notaris, mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kepala Dinas dan PNS pada Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Sekretaris Daerah dan PNS pada Kabupaten Konawe Kepulauan," kata Febri.
Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK berdasarkan surat perintah penyidikan KPK pada 15 Agustus 2016 karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengeluarkan Surat Keputusan Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan Eksplorasi, SK Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi dan SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Ekslorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Anugerah Harisma Barakah selaku perusahaan yang melakukan penambangan nikel di kabupaten Buton dan Bombana Sulawesi Tenggara.?
顶: 97踩: 4523
Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Sultra Masuk ke Tahap Penuntutan
人参与 | 时间:2025-06-07 18:00:39
相关文章
- PKB Didekati PDIP, Sekjen Gerindra: Kami Tidak Khawatir!
- Tak Disangka, Alasan Fahri Jadi Penjamin Ratna Sarumpaet Bikin Kagum
- Maskapai Ini Catat Rekor Punya Destinasi Negara Terbanyak di Dunia
- Cara Ajukan SIKM: Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta
- Kisah Isra Miraj dan Pertemuan Rasulullah dengan Nabi
- Kuasa Hukum Sebut Shane dan Mario Dandy Beri Kesaksian Kontradiktif, Ini Tanggapan Pengadilan
- Peternak Minta Ombudsman Bertindak, Kenapa Ya?
- Rahasia Marsha Timothy Tetap Awet Muda di Usia 40
- Yang Tersisa di Medan Zoo, Potret Buram Pengelolaan Satwa di Indonesia
- FOTO: Moly Gajah Bali Zoo Dikubur Usai Mati Terseret Arus Sungai
评论专区