Ada Dugaan Pungli di Rutan KPK, Mahfud MD : Ironis !
JAKARTA,quickq官网app DISWAY.ID- Adanya dugaan pungutan liar atau pungli di di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dinilai sebuah ironis.
Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan sebuah ironis jika adanya pungli di lembaga pengadilan Indonesia.
"(Ironis, red) semua lah, pokoknya dimana aja sama ironis, kan bukan hanya di KPK, pengadilan," katanya kepada awak media, Minggu 25 Juni 2023.
BACA JUGA:Kemenkumham Akan Tindak Tegas Pejabat yang Terlibat Dugaan Pungli di Rutan KPK
Diungkapkannya, dugaan pungli di KPK yang ditafsir hingga Rp. 4 miliar itu telah ditangani dan diproses secara hukum.
"Sudah ditangani juga, ya harus ditangani karena itu lembaga-lembaga, kan sekarang sudah ditangani kan, sudah diselidiki dan siap diambil tindakan hukum," ucap Mahfud.
"Ya tanya kan ke KPK dong, kan yang ngumumkan itu dewas kan, kita juga nggak tahu kan, mereka yang ngawasi. Baru dilaporkan sekarang ya," sambungnya.
Menurutnya, seharusnya di lembaga antirasuah ini tidak dapat diintervensi.
BACA JUGA:Peran Kepala Rutan KPK Dalam Pungli 4 Milliar Rupiah, Dewas Angkat Bicara
"KPK itu adalah lembaga yang independen, mandiri. Jadi betul menurut hukum adalah lembaga dilingkungan eksekutif karena dia bukan legislatif dan yudikatif berarti itu independen disamping mereka eksekutif presiden dan terus ke bawah, nggak bisa kita intervensi. Kadang kala orang mencampurkan ‘waduh kok KPK begitu’ itu ndak boleh," jelasnya.
Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menemukan adanya dugaan praktik pungutan liar atau pungli di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham Akan Ikut Tangani Al Zaytun
"Benar Dewan Pengawas telah menemukan dan membongkar kasus terjadinya pungli di Rutan KPK," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Selasa, 20 Juni 2023.
Ia menduga pungutan liar itu berasal dari tahanan KPK atau pihak-pihak yang terkait.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Daftar 9 Promo Belanja Pemilu 2024, Diskonnya Menggiurkan
- Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
- Kompleksitas Permasalahan di DKI Tinggi, Pengganti Anies Baswedan Haruslah Sosok seperti Ini
- Pendaftaran CPNS 2024 Berakhir, Ini 10 Daftar Instansi Pusat dengan Peminat Terbanyak!
- Rismon Hasiholan Penuhi Panggilan Polisi Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
- Komitmen Tekan Emisi Karbon, PGN
- Kompleksitas Permasalahan di DKI Tinggi, Pengganti Anies Baswedan Haruslah Sosok seperti Ini
- Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding
- Golkar Beri Sinyal Bakal Dukung Prabowo Lagi: Kami Kawal Sampai Selesai, 2029 Kita Bicarakan Lagi
- Mengapa Bengkel Daihatsu Unggul dalam Layanan Perawatan Mobil Anda
- Neurorestorasi, Inovasi Canggih Pemulihan Stroke di Tahir Neuroscience
- KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak
- Daftar 79 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- Jadi Tersangka Korupsi, Kejaksaan Agung Tahan Direktur Waskita Karya
- Lucky Hakim Tegaskan Liburan ke Jepang Pakai Dana Pribadi, Bukan Fasilitas Negara
- Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
- Kepala Bappenas Beberkan Fokus Pembangunan Tahap 2 IKN, Sekolah dan Mal Jadi Prioritas
- DPRD DKI Rapat di Luar, Dikritik Keras: Tak Bisa Diikuti Warga dan Habisi Anggaran
- Adakah Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Tape?
- KemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School Simprug