Syarat Bawa Uang Tunai Liburan ke Thailand Rp6,5 Juta, Netizen Ngeluh

Bagi kamu yang ingin berlibur ke Thailand, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar tidak ditolak masuk oleh petugas imigrasi setempat. Salah satunya adalah membawa uang tunai minimal Rp6,5 juta per orang.
Syarat ini berdasarkan ketentuan Imigrasi Thailand yang mengharuskan Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan kunjungan singkat dengan bebas visa ke Thailand agar menunjukkan bukti kemampuan finansial untuk menunjang hidup selama berada di Thailand
"Berdasarkan sumber terbuka, dianjurkan minimal membawa uang tunai THB 15.000-20.000 bath per orang (sekitar Rp 6,5 - 8,7 juta)," tulis KBRI Bangkok di akun media sosial Instagram @Indonesianbangkok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok mengingatkan bahwa pemberian izin atau penolakan masuk WNA ke wilayah Thailand adalah wewenang penuh dari petugas imigrasi Thailand sesuai dengan Immigration Act B.E. 2522 (1979).
Syarat bawa uang tunai ini menuai beragam tanggapan dari para netizen, terutama Warga Negara Indonesia (WNI) yang pernah atau berencana berlibur ke Thailand. Beberapa menganggap syarat ini terlalu tinggi dan tidak masuk akal.
"Mosok bawa uang 6 jutaan per orang, bawa ya secukupnya saja. Nanti sekiranya butuh pembayaran lain bisa bayar pakai kartu debit/kredit, peraturannya menjengkelkan aja. Saya aja 3 hari di bangkok bawa 3 jutz udah hidup mewah di sana," tulis netizen Instagram tanah air, @di.raharjo di kolom komentar KBRI Bangkok.
"15.000 - 20.000 baht? Itu mah kayaknya cukup buat biaya hidup disana sebulan buat flight, tempat tinggal + makan," tulis netizen Instagram lain, @harayaki.
"Ya ampun kalau cuman 4-5 hari di Bangkok, kebanyakan kali bawa 15.000 -20.000 Bath," tulis akun instagram @r_i_u_w.
Sementara itu, sebelumnya dalam postingannya di media sosial, KBRI Bangkok menyediakan hotline yang dapat menghubungi nomor+66 92 903 1103 untuk WNI yang mengalami kesulitan ataupun membutuhkan bantuan kekonsuleran atau perlindungan.
(anm/wiw)相关文章
Muzani Akui Belum Dengar Ada Reshuffle Usai Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO
JAKARTA, DISWAY.ID--Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani enggan mengomentari mundurnya Hasan Nasbi se2025-06-07Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?
Warta Ekonomi, Jakarta - Kasus penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora dikenakan Pasal 352025-06-07Pendaftaran PPPK Kemenag 2024: Formasi, Syarat, dan Jadwalnya
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Agama (Kemenag) resmi membukan pendaftaran Pegawai Pemerintah denga2025-06-07Quick Count Pilkada Kabupaten Kediri 2024, Pasangan Dhito
SuaraJakarta.id - Hasil perhitungan cepat (Quick Count) Pilkada Kabupaten Kediri 2024 pasangan Calon2025-06-07Gabung BRICS, Kemenperin Optimis Sektor Industri Bakal Berkembang
JAKARTA, DISWAY.ID--Bergabungnya Indonesia ke dalam jajaran kelompok ekonomi BRICS (Brazil, Rusia, I2025-06-07Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan
KONAWE, DISWAY.ID- Kuasa Hukum Supriyani Andre Darmawan menegaskan dakwaan terhadap Supriyani melang2025-06-07
最新评论