热点

Polri Gagalkan 20.272 Pil Ekstasi yang Dikirim Berkedok Sparepart

字号+ 作者:quickq无限试用 来源:休闲 2025-06-13 13:35:07 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID--Bareskrim Polri bersama Bea Cukai berhasil membongkar pengiriman jaringan narkob quickq安卓版安卓下载

JAKARTA,quickq安卓版安卓下载 DISWAY.ID--Bareskrim Polri bersama Bea Cukai berhasil membongkar pengiriman jaringan narkoba internasional yang menyelundupkan sebanyak 20.272 butir pil ekstasi ke Indonesia. 

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Rusman Hadi mengatakan, barang haram tersebut dikirim sindikat internasional dari Belgia dengan berpura-pura mengirimkan sparepart mobil Honda.

Polri Gagalkan 20.272 Pil Ekstasi yang Dikirim Berkedok Sparepart

Polri Gagalkan 20.272 Pil Ekstasi yang Dikirim Berkedok Sparepart

BACA JUGA:Puluhan Ribu Butir Ekstasi Gagal Diseludupkan Lewat Kantor Pos, Bea Cukai: 6 Tersangka Diamankan

Polri Gagalkan 20.272 Pil Ekstasi yang Dikirim Berkedok Sparepart

BACA JUGA:Bareskrim Bongkar Lab Rahasia Produksi Ganja dan Ekstasi di Canggu Bali, 3 WNA Diamankan

Polri Gagalkan 20.272 Pil Ekstasi yang Dikirim Berkedok Sparepart

"Penindakan pertama dilakukan terhadap paket kiriman asal Belgia yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada tanggal 5 April 2024, paket diberitahukan sebagai car parts set special for Honda," kata Rusman saat konferensi pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pasar Baru, Rabu, 8 Mei 2024.

Rusman mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan paket tersebut berisi enam bungkus plastik bening yang berisikan ribuan butir pil ekstasi.

"Pelaku berupaya menyelundupkan pil ekstasi dengan modus false declaration. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan dan kami mengamankan 18.259 butir ekstasi seberat 9,6 kg," katanya.

BACA JUGA:Mantap! Bank Mandiri Raih Peringkat Satu Bank Pelat Merah Terbaik Versi Forbes

BACA JUGA:Polri Ungkap Pabrik Ekstasi Raksasa di Sunter: Dikendalikan Langsung Fredy Pratama

Selanjutnya, di penindakan kedua tim joint operation melakukan penindakan atas paket kiriman asal Belanda yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada 22 April 2024. Modusnya sama, yaitu false declaration.

Pelaku memberitahukan barang tersebut magazine tetapi saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 2 bungkus plastik bening berisikan 2.013 butir ekstasi dengan berat 1,06 kg. 

Dari hasil mapping dan analisis, Bea Cukai Pasar Baru, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri melakukan controlled delivery atas temuan dua paket yang berisikan pil ekstasi tersebut.

Dengan demikian total ada 6 tersangka dalam kasus ini. Adapun para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 209 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Udah Gak Bersyarat Lagi, Habib Rizieq Bakal Bebas Murni Besok

    Udah Gak Bersyarat Lagi, Habib Rizieq Bakal Bebas Murni Besok

    2025-06-13 13:10

  • FOTO: 'Ngafe' Bareng Anabul di Irak

    FOTO: 'Ngafe' Bareng Anabul di Irak

    2025-06-13 12:27

  • FOTO: Selamat Ulang Tahun ke

    FOTO: Selamat Ulang Tahun ke

    2025-06-13 12:00

  • VIDEO: Pertunjukan Cahaya Lampu Sambut Ramadan di London

    VIDEO: Pertunjukan Cahaya Lampu Sambut Ramadan di London

    2025-06-13 11:04

网友点评