Bareskrim Polri Tangkap Buronan Penipuan Investasi Kripto JYPRX SYIPC LEEDSX
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menangkap salah satu pelaku utama dalam kasus penipuan daring berkedok investasi trading saham dan mata uang kripto. Kasus ini melibatkan platform fiktif yang mengatasnamakan diri sebagai JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX.
Penangkapan ini merupakan lanjutan dari serangkaian operasi yang telah dilakukan sejak Maret 2025. Kali ini, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AW yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 9 Mei 2025. AW diketahui berperan sebagai pemimpin tim yang bertugas membuat akun-akun kripto dan rekening bank fiktif, terutama di wilayah Jabodetabek.
“AW ditangkap saat hendak bepergian ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta. Ia diamankan oleh petugas pada 4 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).
Dalam pelariannya, AW didampingi dua orang lainnya, yakni SR dan RMB. Kedua orang tersebut saat ini tengah diperiksa untuk mendalami peran mereka dalam kasus ini.
Baca Juga: Buat Investor Bitcoin, Bursa Saham Moskow Luncurkan Kontrak Berjangka Kripto
Setelah penangkapan, AW resmi ditahan di Bareskrim Polri pada 5 Juni 2025. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan online dengan modus investasi bodong serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
AW dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain:
- Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,
- Pasal 378 KUHP (penipuan),
- Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,
- serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana.
Ancaman hukuman yang dikenakan kepada AW maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
(责任编辑:综合)
- Partai Buruh Minta Bawaslu Tegas Lindungi Hak Politik Pekerja
- 2025全世界建筑学专业大学排名
- Indocement (INTP) Siapkan Dividen Rp867 Miliar, Investor Dapat Rp259 per Saham
- Kemenekraf Kolaborasi dengan Dunia Pendidikan Tinggi Perkuat Ekosistem Ekraf
- Meningkat, Polri Selesaikan 21.063 Kasus Lewat Restorative Justice
- DKPP Resmi Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPUD di Pilkada Kutai Kartanegara
- Sidang Perdana Praperadilan Rommy Ditunda, Sebab....
- Indonesia Dibayangi Jebakan Middle Income Trap, Pengamat Ungkap Penyebabnya
- Bagaimana Cara Mengurus Paspor yang Hilang atau Rusak?
- Cara Unduh dan Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024, Pakai Kertas Ukuran A4
- Tingkatkan Kualitas SDM Industri, Kemenperin Pacu Pemberian Fasilitas Pendidikan yang Layak
- 3 Resep Kulit Risol, Hasilnya Mulus dan Tidak Mudah Sobek
- Catat! KIP Kuliah 2025 Tidak Kena Efisiensi Anggaran, Beasiswa Tetap Lanjut!
- FOTO: Terbenam Dalam Dinginnya Es di Perayaan Epifani Warga Rusia
- Tembok Lembap dan Mengelupas? Coba Lakukan 5 Cara Ini
- Terpidana Mati Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas
- Soal Hina Prabowo, Polisi Pagi Ini Periksa Pelapor
- 2025美国环境科学专业排名
- Bahaya Kurang Minum Air Putih, Dehidrasi sampai Picu Penyakit Kronis
- FOTO: Terbenam Dalam Dinginnya Es di Perayaan Epifani Warga Rusia