百科

LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus Agus Buntung

字号+ 作者:quickq无限试用 来源:综合 2025-06-12 23:53:25 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID -Langkah cepat Polri dalam menangani kasus Agus Buntung diapresiasi.Pengurus Asos quickqapp苹果版

JAKARTA,quickqapp苹果版 DISWAY.ID -Langkah cepat Polri dalam menangani kasus Agus Buntung diapresiasi. 

Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia, Ratna Batara Munti mengapresiasi Polri dalam menangani kasus kekerasan seksual yang melibatkan IWAS alias Agus Buntung. 

LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus Agus Buntung

LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus Agus Buntung

Pasalnya, dalam kasus tersebut telah memakan banyak korban di antaranya anak masih di bawah umur.

LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus Agus Buntung

Ratna menyebut bahwa percepatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam proses penyidikan dan penyelidikan menunjukkan komitmen Polri untuk menangani kasus kekerasan seksual dengan serius.

LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus Agus Buntung

BACA JUGA:Agus Buntung Tersangka Pelecehan Seksual 15 Wanita Mataram, KND: Penyandang Disabilitas Juga Manusia

“Kami mengapresiasi kinerja Polri yang telah bekerja cepat dalam menangani kasus Agus. Proses penyelidikan yang dilakukan tidak memakan waktu lama, bahkan tersangka sudah ditetapkan dalam waktu yang relatif singkat. Hal ini tentunya memberi harapan kepada para korban bahwa kasus kekerasan seksual dapat diproses secara cepat dan adil,” ujar Ratna dalam acara diskusi di auditorium gedung Bareskrim Polri, Senin, 16 Desember 2024.

Ratna berharap agar hak-hak korban, yang sudah berani melapor, dapat sepenuhnya dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). 

BACA JUGA:Makna Nama Agus dalam Berbagai Bahasa, Viral Gegara Agus Buntung dan Agus Salim

Selain itu, Ratna menyoroti pentingnya perhatian khusus terhadap tersangka yang merupakan individu dengan disabilitas. 

Menurutnya, penanganan terhadap tersangka disabilitas harus tetap mengacu pada Undang-Undang terkait, agar hak-hak tersangka juga tetap dihormati, sambil memastikan proses hukum tetap berjalan.

“Walaupun tersangka berasal dari kelompok disabilitas, kami berharap agar penanganannya dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang disabilitas yang ada. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap individu, baik korban maupun tersangka, mendapat perlakuan yang sesuai dengan hak-haknya,” lanjut Ratna.

BACA JUGA:Terungkap Agus Buntung Gunakan Kamar yang Sama Setiap Aksinya, Rekonstruksi Beberkan Fakta Baru

Ratna juga menyoroti pentingnya pembentukan Direktorat baru di Polri, yaitu Direktorat Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang diharapkan bisa mempercepat penanganan kasus-kasus serupa di masa depan. 

Ia mengungkapkan bahwa meskipun sudah ada upaya penanganan, di lapangan masih banyak ditemui kelambanan dalam proses hukum terhadap kasus kekerasan seksual, yang sering kali membuat korban merasa terabaikan.

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Menteri PPPA Bakal Batasi Penggunaan Medsos bagi Anak

    Menteri PPPA Bakal Batasi Penggunaan Medsos bagi Anak

    2025-06-12 23:47

  • Wanita Ditegur Gegara Chat Tanda Tanya Dua Kali, Ini Beda Maknanya

    Wanita Ditegur Gegara Chat Tanda Tanya Dua Kali, Ini Beda Maknanya

    2025-06-12 23:42

  • 10 Kota di Dunia Paling Tidak Aman bagi Wisatawan, Jakarta Termasuk?

    10 Kota di Dunia Paling Tidak Aman bagi Wisatawan, Jakarta Termasuk?

    2025-06-12 22:20

  • Kejati Bali OTT Kepala Desa Adat Diduga Peras Investor Tanah Rp10 Miliar

    Kejati Bali OTT Kepala Desa Adat Diduga Peras Investor Tanah Rp10 Miliar

    2025-06-12 21:59

网友点评