Status Kasus Senpi Dito Mahendra Naik Penyidikan

JAKARTA,quickq加速器在哪下 DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menaikan status hukum kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal milik pengusaha Dito Mahendra. Keputusan ini diambil setelah dilakukannya gelar perkara.
"Hari Jumat kemarin sudah digelarkan, perkara naik sidik (penyidikan)," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Selasa, 4 April 2023.
Djuhandani menjelaskan, pihaknya sudah memanggil Dito Mahendra untuk menjalani klarifikasi atas temuan senjata api ilegal itu. Namun, Dito tidak memenuhi undangan klarifikasi itu.
BACA JUGA:Polri Telah Periksa 55 Saksi Kasus Kebakaran Depo Pertamina di Plumpang
Ia pun belum dapat memastikan kapan akan mengundang ulang Dito untuk klarifikasi terkait senjata ilegal tersebut.
"Ya kita lihat lanjut ya, sementara kepentingan penyidikan tidak bisa saya jawab," ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mendalami kepemilikan 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengatakan dari 15 senpi tersebut, 9 diantaranya tidak memiliki surat izin atau ilegal.
"Dari hasil pendataan di dapat sembilan jenis senjata api ilegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen surat izin," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis,30 Maret 2023.
Atas temuan tersebut, ia menduga adanya tindak pidana terkait kepemilikan senjata api ilegal tersebut.
BACA JUGA:Respons Erick Thohir Saat Jokowi Pusing Gegara Urus Sepak Bola
"Atas peristiwa tersebut diduga telah terjadi tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak," kata dia.
Berikut 9 senpi yang ditemukan di rumah Dito Mahendra tidak memiliki izin.
1. 1 (satu) pucuk Pistol Glock 17
- 1
- 2
- »
相关文章
Polisi Seret dan Banting Mahasiswa, PKS: Apapun Alasannya, itu Pelanggaran Berat
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengecam aksi keji oknum polisi y2025-05-31Ikuti Halal Bihalal Lingkungan, Mas Dhito Dikenal Sosok yang Ramah dan Penghobi Vespa
SuaraJakarta.id - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengikuti Halal Bihalal di lingkungan rum2025-05-31- SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan tindakan lanjut atas aksi pencuri2025-05-31
- JAKARTA, DISWAY.ID- Berikut adalah isi aturan Kepmenpan-RB No 16 Tahun 2025 yang berisikan daftar ja2025-05-31
Apa yang Boleh Dilakukan Saat Imlek Agar Beruntung Sepanjang Tahun?
Daftar Isi Apa yang boleh dilakukan saat Imlek?2025-05-31Badan Bank Tanah Raih 14 Ribu Hektare untuk Rakyat, Tutup Tahun 2024 dengan Mencatatkan Rekor
BANDUNG, DISWAY.ID --Badan Bank Tanah menutup tahun 2024 dengan catatan rekor.Kepala Badan Bank Tana2025-05-31
最新评论