Feri Amsari: Penyingkiran Brigjen Endar Diduga Upaya untuk Merekayasa Alat Bukti Korupsi!
Buntut kasus pemberhentian paksa Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu spekulasi kongkalikong antara partai penguasa (ruling party) dan pimpinan KPK dalam mengamankan kepentingan tertentu, misalnya dalam kasus kebocoran data di Kementerian ESDM.
Lantas, aktivis hukum dan pengajar di Universitas Andalas, Feri Amsari memberikan komentar bahwa apabila hal tersebut benar, maka Firli Bahuri sedang menghalang-halangi proses hukum.
“Kalau pun Firli misalnya sulit membuktikan menerima janji sesuatu (dari partai penguasa), yang jelas itu sudah membuktikan kalau memang dia menghalang-halangi proses hukum. Kalau pun tidak, dia sedang melakukan upaya menghalang-halangi proses hukum. Yang lucu adalah (Firli) menghalang-halangi lembaga yang dia pimpin sendiri,” ungkap Feri Amsari seperti dilansir dari akun Youtube Bambang Widjojanto, Kamis (13/4/2023).
Baca Juga: Kasus Brigjen Endar, Eks Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Jadikan KPK Seolah Perusahaannya Sendiri
Feri kemudian mengatakan bahwa orang-orang yang tidak punya malu seperti Firli Bahuri ini yang dibutuhkan untuk melakukan kekacauan.
“Manusia itu kan punya kelemahan, kalau dia (Firli) masih punya nurani, dia sudah mundur nih. Ini sudah berkali-kali, tidak mundur juga. Jadi kayaknyafigur ini sedang dibutuhkan oleh partai bermasalah untuk memang mengacaukan dan mengendalikan KPK dengan menggunakan kekuasaannya agar timbul penyimpangan-penyimpangan.”
Jika skema ini memang benar terjadi, tidak mengherankan bahwa penyimpangan di KPK muncul. Penyidik-penyidik yang berseberangan dengan pimpinan KPK dapat dengan mudah disingkirkan. Penyingkiran ini menurut Feri Amsari bertujuan untuk merekayasa alat bukti korupsi yang terjadi.
“Proses menciptakan alat bukti tidak terjadi di tengah para penyidik KPK yang katakanlah betul-betul terjaga integritasnya. Bagi saya kalau mereka disingkirkan atau menyingkirkan diri, inilah rekayasa awal untuk menciptakan alat bukti. Diisi dengan orang yang sama bermasalahnya dengan Ketua KPK.”
相关推荐
- Usai Putusan MK, Jika Gibran Maju di Pilpres, Maka Harus Izin Dulu ke Jokowi
- IHSG Hari Ini Berakhir Melesat 0,66% ke Level 7214, Intip Saham Top Gainers dan Losers
- Daftar Paspor Terkuat Dunia 2024, Indonesia Kalah Jauh dari Malaysia
- 2025年美国大学建筑专业排名
- 2025QS艺术设计大学排名介绍
- Mau Tambah Penghasilan Tanpa Resign? Yuk Coba Kerja Remote
- Langkah Kemenpar Perangi Praktik Pungli di Destinasi Wisata
- PNM Peduli Tanam Ribuan Pohon Mangrove dan Terumbu Karang di Kalimantan