Ferdy Sambo Divonis Mati, Kejagung Tunggu Langkah Hukum Selanjutnya

JAKARTA,quickq苹果下载的链接 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) mengapresiasi putusan majelis hakim yang diberikan kepada Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Jadi kejaksaan mengapresiasi putusan yang dikeluarkan oleh majelis yang telah mengambil alih seluruh pertimbangan hukum, fakta hukum yang tercantum dalam surat tuntutan," kata Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana kepada wartawan, Senin, 13 Februari 2023.
Lebih lanjut, Ketut mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu upaya hukum yang akan dilakukan pihak Ferdy Sambo sebagai terdakwa.
BACA JUGA:Mahfud MD Apresiasi Majelis Hakim Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo: Tanpa Beban, Pembuktian JPU Nyaris Sempurna!
BACA JUGA:Akhirnya Upah Lembur Erma dan Ribuan Buruh PT SAI Mulai Cair, Disnaker Ungkap Fakta Terbarunya
"Jadi kita masih menunggu upaya upaya berikutnya daripada terdakwa. Kita lihat perkembangannya," ujar dia.
Ketut menegaskan pihaknya menghormati seluruh pertimbangan yang telah diputuskan oleh majelis hakim.
"Kita menghormati karena seluruh pertimbangan dan fakta hukum yang kami sajikan dalam surat tuntutan dipertimbangkan dalam putusan majelis hakim," tutupnya.
Diketahui, Majelis hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati penjara atas kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin, 13 Februari 2023.
BACA JUGA:Tidak Ada Hal Meringankan Jadi Pertimbangan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
BACA JUGA:Terungkap Alasan Erma Diturunkan Jabatannya Usai Viral Video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit'
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo hukuman mati," imbuhnya.
Sambo juga dinyatakan bersalah melakukan perusakan CCTV yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.
- 1
- 2
- »
相关文章
IHSG Melemah di Awal Juni 2025, Saham IKAN Pimpin Daftar Top Losers Pekan Ini
Warta Ekonomi, Jakarta - Memasuki pekan pertama Juni 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengal2025-06-07Rayakan Valentine Tak Terlupakan di 6 Destinasi Romantis Ini
Daftar Isi 1. Napa, Amerika Serikat2025-06-07Kota di China Ini Terapkan Bebas Visa untuk Turis Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia-- China pada hari Senin (10/2) merilis kebijakan pelonggaran visa baru, yang2025-06-07Emiten Hashim Djojohadikusumo Garap Internet Rakyat Bareng Telkom
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) atau Surge, perusahaan yang terafilias2025-06-073 Kelompok yang Paling Bahaya Jika Hamil Usia 35 Tahun ke Atas
Daftar Isi Kelompok paling berisiko hamil usia 35 tahun ke atas2025-06-07Fortuno Markets, Solusi Aplikasi Trading untuk Pemula
Jakarta, CNN Indonesia-- Bagi para trader pemula, memilih broker yang tepat merupakan kunci untuk me2025-06-07
最新评论