2 Pimpinan LPSK Beda Pendapat Soal Pencabutan Perlindungan Bharada E
JAKARTA,quickq在苹果手机怎么安装 DISWAY.ID-Keputusan untuk mencabut perlindungan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tak berjalan mulus.
Tenaga Ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Syarial Martanto mengatakan terdapat dua dari tujuh pimpinan LPSK punya pendapat berbeda alias dissenting opinion saat memutus pencabutan perlindungan kepada Bharada Richard Eliezer.
Kedua pimpinan itu menilai LPSK tetap harus mempertahankan perlindungan kepada Eliezer sebagai terpidana dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
BACA JUGA:Meski Perlindungan Dicabut, LPSK Pastikan Hak JC Bharada E Tidak Hilang
"Dalam proses pengambilan keputusan dimaksud, terdapat dua dari tujuh pimpinan LPSK menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion. Yakni tetap mempertahankan perlindungan terhadap saudara RE," kata Tenaga Ahli LPSK Syahrial dalam konferensi pers, Jumat, 10 Maret 2023.
Sebagaimana diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi menghentikan perlindungan fisik terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
BACA JUGA:Bharada E Ditahan di Rutan Bareskrim, LPSK: Ada Potensi Ancaman
BACA JUGA:Sel Bharada E Seperti Tahanan Lain, Kepolisian: Rutan Bareskrim Tidak Punya Sel Khusus
"Kamis, 9 Maret 2023 LPSK telah melaksanakan sidang mahkamah pimpinan LPSK dengan keputusan untuk menghentikan perlindungan kepada saudara RE (Richard Eliezer)," kata Tenaga Ahli LPSK Syahrial Martanto Wiryawan di kantor LPSK, Jumat, 10 Maret 2023.
Kendati demikian, kata Syahrial, hak justice collaborator tidak hilang meski perlindungan Richard Eliezer baru saja dicabut.
"Penghentian perlindungan ini tidak mengurangi hak narapidana RE sebagai JC Sebagaimana diatur dalam UU 31 Tahun 2014 dan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022," kata Syahrial.
Syahrial mengatakan kalau keputusan LPSK mencabut perlindungan untuk Bharada E berdasarkan Pasal 32 huruf C Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006.
"Memutuskan untuk menghentikan perlindungan kepada saudara RE," tuturnya.
Syahrial mengatakan pencabutan itu dikarenakan LPSK merasa keberatan dengan tayangan wawancara Bharada E yang ditampilkan oleh salah satu stasiun televisi swasta.
- 1
- 2
- »
-
Alasan Kenapa Harus Aktifkan Mode Pesawat dalam PenerbanganOJK Dukung Merger Adira dan Mandala Finance Demi Penguatan Industri MultifinanceBantah Survei CSIS, Musni Umar Yakin Kinerja AniesBudi Arie Dituding Dapat Jatah 50% Judol, Istana Buka Suara!5 Ide Hampers Natal 2023: Buat yang Spesial dan TercintaDijemput Petugas, Bripka Madih Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Metro JayaKPK Periksa 9 Saksi Kasus Korupsi Mardani H Maming, Libatkan ASN??Ibu, Pertimbangkan Kenyamanan Anak Jika Dibawa ke Tempat KerjaLokasi, Wahana, dan Harga Tiket Masuk Sea World Terbaru 2024Bali Masuk Daftar Destinasi Tak Layak Dikunjungi, Dispar Angkat Bicara
下一篇:Evakuasi Heroik Rombongan Turis yang Terjebak 2 Hari di Gua Salib
- ·Kapan Puasa Rajab 2024 Dimulai?
- ·Sepak Bola, Karnaval, dan Favela, Brasil Lebih dari Itu
- ·Wamenperin Beberkan Strategi Kopi Indonesia Kuasai Pasar Global Lewat Inovasi
- ·Jelang Imlek, Pemkot Jakbar Bersihkan Wihara Dharma Bhakti di Petak Sembilan
- ·Presiden Turki Erdogan dan Istrinya Tiba di Halim, Sigap Memayungi Prabowo
- ·Momen Jokowi Bertemu Presiden Sri Lanka di Sela WWF ke
- ·KPK Periksa 9 Saksi Kasus Korupsi Mardani H Maming, Libatkan ASN??
- ·Menteri PPPA Minta Tenaga Pendidikan di Sekolah Rakyat Dipersiapkan Secara Matang
- ·UMP Jakarta Naik 5,1%, Wagub Riza Berharap Para Pengusaha Mengerti
- ·Sukses Digelar, detikJatim Awards 2024 Diramaikan Tokoh
- ·Jelang Peringatan Harlah Pancasila, Pemda Terus Matangkan Persiapan Upacara 1 Juni di Blok Rokan
- ·Wamenperin Beberkan Strategi Kopi Indonesia Kuasai Pasar Global Lewat Inovasi
- ·BI dan LPS Longgarkan Suku Bunga, Permata Bank: Perlu Disertai Insentif Fiskal
- ·Guntur Romli PSI Nyinyir Bilang Formula E Ajang Pribadi Anies, Warganet Geram: Lah, Kamu Siapa?
- ·Sambut Imlek, Ancol Gelar Lunar Festival hingga Atraksi Barongsai Dalam Air
- ·Jokowi Minta BPKP Kawal Kesinambungan Pembangunan
- ·FOTO: Gegap Gempita Sukacita Dunia Rayakan Epifani
- ·Hadapi Momen Libur Nataru, Bagaimana Strategi Kemenpar?
- ·Hadir di World Expo 2025 Osaka, PT PII Buka Peluang Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
- ·Mendadak Hilang Saat Mancing, Warga Tangerang Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian
- ·Hari Braille Sedunia, Sebuah Warisan bagi Difabel Penglihatan
- ·Investor Jangan Lewatkan! Emiten Aguan dan Salim Grup (CBDK) akan Guyur Dividen Rp28 Miliar
- ·The Papandayan International Hadirkan Online Jazz Competition 2022, Ini Para Pemenangnya
- ·Kabar Baik, Pemprov DKI Gratiskan PBB Rumah NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- ·Doa Setelah Membaca Surat Al Waqiah: Arab, Latin, dan Artinya
- ·Alhamdulillah! Satrio Korban Begal Resmi Diterima Jadi Polisi Lewat Jalur Disabilitas
- ·7 Rekomendasi Lokasi Pesta Kembang Api Tahun Baru 2024 di Jakarta
- ·Jasa Raharja Akan Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Subang
- ·Maruarar Andalkan GWM, Target Rumah Subsidi Naik Jadi 350 Ribu
- ·Jelang Imlek, Pemkot Jakbar Bersihkan Wihara Dharma Bhakti di Petak Sembilan
- ·Menteri ATR/BPN Akan Panggil 3 Perusahaan yang Terlibat Pagar Laut Pekan Depan
- ·Sebanyak 466 Ribu Orang Gunakan Kereta Api Selama Libur Long Weekend Imlek
- ·Kementan Bantu Petani Wujudkan Impian Pembangunan Agro Eduwisata di Cianjur
- ·Bantah Survei CSIS, Musni Umar Yakin Kinerja Anies
- ·Anies Mau Utak
- ·Viral PKL Membludak di Halaman Kota Tua, Satpol PP Jakbar: Itu Video Pas Natal Tahun Lalu