KPK Resmi Umumkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Suap
JAKARTA,quickq官方入口 DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka korupsi.
“Pada hari ini kami mengumumkan para tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Pertama adalah EOSH ini Wamenkumham,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Desember 2023.
Selain Eddy, KPK juga mengumumkan Yogi Arie Rukmana yang merupakan asisten pribadi Eddy, Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara Eddy, dan Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM Mining) Helmut Hermawan.
BACA JUGA:Jokowi Belum Baca Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej
Atas perbuatannya, Helmut Hermawan sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Sedangkan Eddy Hiariej, Yogi Arie dan Yosi Andika sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Awal Mula Kasus
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke KPK atas kasus dugaan korupsi.
BACA JUGA:Wamenkumham Tak Terima Ditetapkan Tersangka Dugaan Gratifikasi, Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel
"Tindak pidana korupsi, pemerasan dalam jabatan, yang terlapor penyelenggara negara dengan status wakil menteri dengan ini harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah berinisial EOSH," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat ditemui di KPK, Selasa, 14 Maret 2023.
Sugeng mengungkapkan jika wakil menteri tersebut karena diduga menerima aliran dana Rp 7 miliar melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadinya.
Wamenkumham Eddy Hiariej tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK. -Instagram @eddyhiariej. -
"Diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya jabatan walaupun peritisawa tersebut terkait permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH, ada aliran dana Rp7 M," ujarnya.
BACA JUGA:Penuhi Panggilan Bareskrim, Firli Bahuri: Saya Junjung Tinggi Supremasi Hukum
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Geramnya Megawati Lihat Rezim yang Baru Berkuasa Sudah Seperti Orde Baru, Singgung Jokowi?
- Petisi Bersama Pelaku Usaha Industri Tekstil Menolak BMAD Benang POY dan DTY
- Azis Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Golkar: Lagi Isoman COVID
- Urusan Inovasi dan Visioner, Profesor di IMD Nobatkan BYD Ungguli Tesla
- Sudah Dipenjara 15 Tahun, Aset Setnov Masih 'Diintai' KPK
- Optimalkan Pengelolaan Proyek, Badak LNG dan INPEX Masela Sepakati Kerja Sama di Bidang LNG
- VIDEO: Pertemuan Paus Fransiskus dan Meru, Anak Pengidap Kanker Otak
- Siapa Sosok 'Kakak Asuh' yang Begitu Kuat Pengaruhnya Dalam Kasus Ferdy Sambo?
- Mandi Pagi atau Malam, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?
- KPK Bantah Adu Cepat dengan Polda Metro Jaya Usut Kasus Syahrul Yasin Limpo
- VIDEO: Pertemuan Paus Fransiskus dan Meru, Anak Pengidap Kanker Otak
- Bharada E Digugat Rp 15 Miliar oleh Deolipa Yumara, Pengacara: Klien Kami Tak Punya Uang
- Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Sering Mengecek HP saat Bangun Tidur?
- Alasan Polda Metro Belum Cekal Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL
- Ternyata Ada 3 Tanaman yang Baik untuk Kesehatan Mata, Apa Saja?
- Sri Mulyani Bawa Kabar Baik: APBN April Cetak Surplus Lagi!
- Usai Diperiksa, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Terdiam
- Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Rocky Gerung
- Papa Novanto Akui Fee PLTU Riau
- Indodax Tunjuk William Sutanto sebagai CEO Gantikan Oscar Darmawan