Kak Emma Enggan Penuhi Panggilan Polisi

Salah seorang pengacara Fatimah atau Kak Emma, Mirza Zulkarnaen, menyatakan kliennya tidak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya guna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rizieq Shihab."Iya (dipanggil sebagai saksi), tapi tidak akan datang," kata Mirza di Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Mirza mengakut telah melayangkan surat pemberitahuan kepada penyidik mengenai sikap Kak Emma yang tidak akan memenuhi panggilan karena sedang sakit.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Kak Emma sebagai saksi untuk tersangka Rizieq Shihab, hari ini.
Pada Senin 29 Mei, polisi telah menetapkan Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Penyidik menduga Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 guna mangkir dari panggilan polisi. (Ant)
相关文章
Kapan Terjadinya Peristiwa Isra Miraj? Ada Perbedaan Pendapat Ulama
Daftar Isi Kapan Isra Miraj terjadi?2025-06-0730 Merk Kurma Israel yang Diharamkan MUI, Cek Dulu Sebelum Beli
Jakarta, CNN Indonesia-- Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru saja menegaskan bahwa kurma Israelbersif2025-06-07INFOGRAFIS: Jintan, Rempah Pedas Manis dari Asia
Jakarta, CNN Indonesia-- Jintan adalah tanaman biji yang menjadi salah satu rempa2025-06-07PKB Didekati PDIP, Sekjen Gerindra: Kami Tidak Khawatir!
JAKARTA, DISWAY.ID -Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengaku tidak khawatir bi2025-06-07Gregorius Adik Johnny Plate Kembalikan Rp 534 Juta Terkait Kasus Korupsi BTS
JAKARTA, DISWAY.ID--Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntad2025-06-07FOTO: Terpesona Taman Tulip Terbesar di Dunia, Ada Tulip King Charles
Jakarta, CNN Indonesia-- Taman tulip terbesar di dunia dibuka untuk umum pada Kam2025-06-07
最新评论