Bahlil Tegaskan Kawasan Raja Ampat Dilindungi, Tapi Wilayah Tersebut Luas Sekaligus Area Tambang
JAKARTA,quickq官网下载安卓英文版 DISWAY.ID--Usai menjadi sorotan karena adanya lokasi tambang nikel, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa kawasan wisata Raja Ampat, Papua Barat Daya adalah kawasan yang dilindungi.
Hal tersebut menjadi kontroversi karena lokasi tambang nikel di Pulau GAG berjarak sekitar 30-40 kilometer dari kawasan wisata Raja Ampat yang cuku terkenal di manca negara tersebut.
BACA JUGA:Seskab Pastikan Pemerintah akan Selesaikan Masalah Pertambangan Nikel di Raja Ampat
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Bahlil Setop Sementara Izin Operasional Tambang Nikel di Raja Ampat
Dalam keterangan resminya, Bahlil menegaskan, bahwa meski Raja Ampat merupakan destinasi pariwisata yang harus dilindungi, terdapat pula zona khusus yang dialokasikan untuk pertambangan.
Namun, ia menekankan bahwa wilayah Kabupaten Raja Ampat sangat luas, mencakup pulau-pulau konservasi sekaligus area pertambangan.
"Di Raja Ampat banyak hutan konservasi dan destinasi wisata, tapi ada juga pulau-pulau yang memang diperuntukkan bagi pertambangan," kata Bahlil melalui keterangan resmi, Kamis 5 Juni 2025.
BACA JUGA:Sempat Diamankan, 4 Aktivis Greenpeace dalam Aksi Save Raja Ampat di Konferensi Nikel Dipulangkan
BACA JUGA:Aktivis Greenpeace Diseret dan Diusir dari Indonesia Critical Minerals di Hotel Pullman Buntut Protes Tambang Nikel Raja Ampat
Menurut data yang diterima Bahlil, terdapat lima perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat.
Namun, hanya satu yang aktif beroperasi, yakni PT GAG Nikel, anak perusahaan PT ANTAM Tbk.
Perusahaan itu telah memulai produksi sejak 2017 dan beroperasi penuh pada 2018. Saat ini, PT GAG Nikel memiliki target produksi 3 juta ton per tahun sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Bahlil menegaskan, bahwa PT GAG Nikel awalnya dikelola oleh perusahaan asing melalui Kontrak Karya (KK) pada 1997-1998.
BACA JUGA:Pak Bahlil Dengarkanlah, Jangan Gadaikan Keindahan Raja Ampat demi Tambang Nikel: Penguasa Berdosa Jika Rusak Ekologi!
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·Bareskrim Polri Ungkap 405 Kasus TPPO Sejak 2020 hingga 2023
- ·Membaca Langkah Politik Prabowo yang Undang PM Australia Berkuda di Padepokan Hambalang
- ·Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton
- ·Jepang Ajarkan Etika kepada Turis Asing Lewat Poster Anime Terkenal
- ·Anies Baswedan : Ini Bukan Safari Ramadan, Bukan Juga Blusukan tapi Ini Tirakat
- ·W3RL Bentuk Nyata Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Indonesia Emas
- ·Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan
- ·Panduan Pelaksanaan Waisak dan Pelepasan 2.569 Lampion di Borobudur
- ·Harapan Keluarga Saat David Ozora Kembali Sekolah: Memorinya Dikuatkan Lagi
- ·NYALANG: Sore Temaram di Ufuk Harapan
- ·Kemenhub Kembali Adakan Mudik Motor Gratis Tahun Ini, Kuota 10.440 Kendaraan, Cek Persyratannya
- ·Makan Lebih Banyak Telur Bikin Otak Wanita Tetap 'Encer', Studi Ungkap
- ·Setelah Bolak
- ·VIDEO: Gemerlap Dandyism ala Kulit Hitam dalam Met Gala 2025
- ·Partai Berkarya Ikuti Langkah PRIMA, Gugat KPU RI Ke PN Jakarta Pusat
- ·FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi
- ·Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.700
- ·Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.700
- ·Bupati Kapuas dan Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi oleh KPK
- ·Istana: Pemerintah Kaji Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Masukkan Anak Bermasalah ke Barak Militer