Cek Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 di Basarnas yang Dibuka Pendaftarannya
JAKARTA,quickq中文官网入口 DISWAY.ID--Sejumlah instansi pemerintahan telah mengumumkan pendaftaran Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tahapannya masih berjalan.
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) rupanya juga membuka pendaftaran PPPK Tenaga Teknis. Cek formasi yang dibuka beserta pendaftarannya.
Pelaksanaan seleksi calon PPPK Tenaga Teknis di Basarnas dibula dari tanggal 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.
BACA JUGA:Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Kesehatan 2022
BACA JUGA:Oalah, Ibu Mertua Diam-Diam Sering ke Kamar Menantu Untuk Hubungan Badan, Anaknya Sedang Pergi Kerja
BACA JUGA:Nasib Seorang Ibu Kepergok Hubungan Badan dengan Suami Anaknya Sendiri Kini Usai Viral
BACA JUGA:Alasan Jokowi Larang Jual Rokok Batangan Tegas, Singgung Kesehatan Masyarakat
Adapun yang tersedia di Basarnas dalam seleksi yaitu 7 formasi PPPK Tenaga Teknis.
Dalam 7 formasi tersebut, Basarnas membuka peluang untuk Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk menjadi PPPK Basarnas 2022.
Sedangkan Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan PPPK Tenaga Teknis Basarnas 2022 yaitu sebagai berikut:
1. Jabatan Terampil - Arsiparis: DIII Kearsipan, DIII Administrasi, DIII Sekretaris, DIII Kesekretariatan.
2. Jabatan Terampil - Pranata Hubungan Masyarakat: DIII Komunikasi.
Dengan jabatan yang diterima dalam PPPK Basarnas 2022, Jabatan Terampil - Arsiparis yang mempunyai alokasi formasi terbanyak yaitu sebanyak 5 formasi untuk diterima menjadi bagian dari Basarnas.
Demikian formasi PPPK Tenaga Teknis tersedia di Basarnas.
(责任编辑:百科)
- Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024, Nilai Tertinggi yang Lolos ke Tahap Berikutnya!
- 2 Resep Fa Gao, Kue Mangkuk Khas Imlek Pembawa Keberuntungan
- Komnas HAM Temukan Pelanggaran Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Sejak Tahun 1997
- Penumpang Tarik Rem Darurat Usai Stasiun Tujuan Terlewat Gegara Tidur
- Resep Tahu Gejrot Cirebon yang Bisa Jadi Camilan Enak Sore Hari
- Tempat Ini Izinkan Pengunjung Beri Nama Kecoak dengan Nama Mantan
- Jadwal Seleksi Mandiri 2025 di UI, ITB, dan UGM Lengkap Biaya Pendaftaran
- BKKBN: 57 Persen Ibu di Indonesia Alami Baby Blues, Tertinggi se
- Kondisi Genetik Langka yang Membuat Seseorang Cinta Semua Orang
- MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Kecuali dengan 5 Syarat Ini
- Malapetaka Kuda Nil 'Kokain' Pablo Escobar, Ada Rencana Disuntik Mati
- FOTO: Khusyuk Ibadah Sambut Imlek di Vihara Amurva Bhumi
- Praktisi Hukum Nilai Desakan MAKI ke Jaksa Agung Keliru
- Jadwal Seleksi Mandiri 2025 di UI, ITB, dan UGM Lengkap Biaya Pendaftaran
- Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2025, Klaim Saldo JHT Online di JMO dan Lapak Asik
- 7 Cara Menghilangkan Biduran dengan Cepat, Pakai Baju Longgar
- Petugas Bandara Tewas Tertabrak Pesawat di Hong Kong
- Tanah Wakaf Tak Lagi Terbengkalai, Menteri Nusron Umumkan Gebrakan Demi Umat
- Diiringi Musik Gamelan, Prabowo Bertemu PM Ibrahim di Rumah Tangsi Malaysia
- Penumpang Tarik Rem Darurat Usai Stasiun Tujuan Terlewat Gegara Tidur