Kementerian ESDM Pastikan Tarif Listrik Nonsubsidi Periode April
JAKARTA,quickq.apk DISWAY.ID--Tarif tenaga listrik periode April-Juni 2023 untuk 13 pelanggan nonsubsidi PT PLN (Persero) dipastikan tidak mengalami perubahan atau tetap.
"Keputusan tersebut untuk menjaga daya beli masyarakat, dan mempertimbangkan kestabilan kondisi dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional," ujar Direktur Jenderal Ketenaga listrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P. Hutajulu, Kamis 30 Maret 2023 kemarin.
BACA JUGA:Palestina Sedih Melihat Indonesia jadi Korban FIFA : Yakinlah, Banyak Negara Akan Ikuti Jejak Indonesia
Jisman mengatakan, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020.
Penyesuaian tarif tenaga listrik dilakukan setiap 3 bulan apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP atau Harga Acuan Minyak Mentah Indonesia, inflasi, dan harga patokan batu bara/HPB).
Jisman mengungkapkan, sesuai ketentuan tersebut maka parameter ekonomi makro yang digunakan untuk periode triwulan II-2023 menggunakan realisasi rata-rata November 2022, Desember 2022 dan Januari 2023.
BACA JUGA:5 Cara Menggunakan Krim Kelly Agar Cepat Putih, Auto Glowing bak Artis Korea!
Selain itu, parameter lainnya dengan realisasi kurs sebesar Rp15.522,99 per dolar AS, ICP sebesar 80,90 dolar AS per barel, tingkat inflasi sebesar 0,36 persen, dan HPB sebesar Rp920,41 per kilogram (sesuai kebijakan Domestic Market Obligation atau DMO batu bara 70 dolar AS per ton).
Berdasarkan perubahan empat parameter tersebut, kata Jisman, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I-2023 yang ditetapkan.
BACA JUGA:Transaksi Pakai Astrapay di Posko Mudik Dapat Cashback Hingga Merchandise Menarik
Selain itu, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan kegiatan sosial.
"Kementerian ESDM terus mendorong agar PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif," tukasnya.
(责任编辑:知识)
- ·Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik 2023 Tertinggi Sejak 2019
- ·Dangdutan di Kala Pandemi, Bang Haji Akan Diperiksa Polisi
- ·ICI 2025 Angkat Lima Pilar Utama Pembangunan Infrastruktur
- ·Ajak Kontraktor Gabung CCS, Bahlil Sampaikan Komitmen Pemerintah Mudahkan Investor
- ·Polri Perluas Pencarian Pilot Susi Air yang Disandera KKB di Nduga dan Lanny Jaya
- ·墨尔本大学设计专业排名如何?
- ·利兹大学预科课程详解
- ·Gugatan Ditolak, Habis ini Mau Ngapain Lagi Prabowo?
- ·Dorong UMKM Naik Kelas, Menteri Maman Bangun Sistem Sapa UMKM
- ·Digelar Tertutup, Rapat DPR dan DJP Soal Coretax Hasilkan Ini
- ·Airlangga Mengaku Ada Kecocokan Dengan Yusril Ihza Mahendra, Bakal Koalisi?
- ·Kolak Ayam, Si Gurih Penuh Tradisi dan Ketaatan dari Gresik
- ·Keistimewaan 10 Hari Pertama Bulan Ramadhan dan Amalan yang Dianjurkan
- ·Beda Tradisi Salat Tarawih NU dan Muhammadiyah
- ·PPP Segera Rapimnas, Bahas Tugas Sandiaga Uno
- ·摄影专业大学排名靠前的院校有哪些?
- ·Bagaimana Hukum Puasa Ramadhan bagi Ibu Hamil Menurut Islam?
- ·Dangdutan di Kala Pandemi, Bang Haji Akan Diperiksa Polisi
- ·Bio Farma Distribusikan FloDeg, Radiofarmaka Pertama RI untuk Diagnostik Kanker
- ·Pria Bisa Alami 'Sperma Nol', Ini 5 Penyebabnya