Bupati Purbalingga Diduga Terima Duit Haram Rp500 Juta

综合 2025-05-25 09:03:06 96
Warta Ekonomi,quickq官方网站下载 Semarang -

Sejumlah pengusaha diduga memberikan suap sebesar Rp500 juta kepada Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi terkait dengan proyek pembangunan Islamic Center tahap kedua di kabupaten setempat. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang kasus suap yang melibatkan Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Senin.

Terdapat empat terdakwa dalam sidang kasus suap tersebut yaitu pengusaha Hamdani Kosen, Librata Nababan, Rawinata Nababan dan serta Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto.

Bupati Purbalingga Diduga Terima Duit Haram Rp500 Juta

Bupati Purbalingga Diduga Terima Duit Haram Rp500 Juta

"Diduga uang komitmen fee diserahkan berkaitan dengan jabatan Tasdi selaku bupati Purbalingga dalam lelang proyek pembangunan Islamic Center tahap kedua," kata JPU KPK Krisno Anto Wibowo, Roy Riyadi, dan Muhammad Takdir yang membacakan dakwaan secara bergantian.

Bupati Purbalingga Diduga Terima Duit Haram Rp500 Juta

Berdasarkan dakwaan dari JPU, keempat terdakwa mempunyai peranan masing-masing yakni sebagai pihak pemberi suap dan pihak penyalur. Tiga terdakwa dari kalangan pengusaha diketahui sebagai pihak pemberi suap, sedangkan terdakwa Hadi sebagai pihak yang akan mengantarkan uang suap kepada terdakwa Tasdi.

Bupati Purbalingga Diduga Terima Duit Haram Rp500 Juta

Menurut JPU, uang suap tersebut kemudian dimasukkan ke amplop besar warna cokelat, kemudian dibungkus plastik hitam dan disimpan di bagian kiri belakang mobil dinas milik terdakwa Hadi. Terdakwa Tasdi diduga meminta uang suap sebesar Rp500 juta, tapi baru diterima Rp115 juta sebagai uang muka.

"Bersama-sama dengan terdakwa Tasdi menerima hadiah atau janji Rp115 juta dari terdakwa Hamdani Kosen dan diserahkan melalui terdakwa Hadi Iswanto," ujarnya.

本文地址:http://www.ok-quickq.com/html/73a399922.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

友情链接