娱乐

Sebanyak 1.451 Hakim Dikukuhkan, Ketua MA: Jumlah Belum Ideal Hadapi Beban Perkara

字号+ 作者:quickq无限试用 来源:热点 2025-06-12 23:10:39 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia resmi mengukuhkan sebanyak 1.451 ora quickq下载苹果手机版

Warta Ekonomi,quickq下载苹果手机版 Jakarta -

Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia resmi mengukuhkan sebanyak 1.451 orang hakim baru dalam upaya memperkuat sistem peradilan nasional. Dengan penambahan ini, total jumlah hakim di seluruh Indonesia kini mencapai 8.711 orang.

Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa jumlah hakim yang dikukuhkan hari ini terdiri dari berbagai lingkungan peradilan. Rinciannya, 921 orang calon hakim berasal dari Peradilan Umum, 362 orang dari Peradilan Agama, 143 orang dari Peradilan Tata Usaha Negara, dan 25 orang dari Peradilan Militer.

Sebanyak 1.451 Hakim Dikukuhkan, Ketua MA: Jumlah Belum Ideal Hadapi Beban Perkara

Sebanyak 1.451 Hakim Dikukuhkan, Ketua MA: Jumlah Belum Ideal Hadapi Beban Perkara

Baca Juga: Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung

Sebanyak 1.451 Hakim Dikukuhkan, Ketua MA: Jumlah Belum Ideal Hadapi Beban Perkara

Para hakim tersebut akan segera ditempatkan di berbagai satuan kerja, mencakup 144 Pengadilan Negeri Kelas II, 173 Pengadilan Agama Kelas II, 22 Pengadilan Tata Usaha Negara tipe B dan C, serta 11 Pengadilan Militer tipe A dan B, yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Sebanyak 1.451 Hakim Dikukuhkan, Ketua MA: Jumlah Belum Ideal Hadapi Beban Perkara

Sunarto menambahkan bahwa dengan penambahan ini, jumlah total hakim di Indonesia meningkat dari 7.260 menjadi 8.711 orang. Meski demikian, ia menekankan bahwa angka tersebut masih belum mencukupi jika dibandingkan dengan beban perkara yang diterima pengadilan sepanjang tahun 2024, yang mencapai lebih dari 3 juta perkara.

“Jumlah ini tentu belum dapat dikatakan ideal, mengingat beban perkara yang diterima tahun lalu mencapai 3.081.090 kasus,” ungkap Sunarto.

Pengukuhan ini menjadi langkah penting dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan peradilan, sekaligus bentuk komitmen Mahkamah Agung dalam memperkuat pelayanan hukum yang cepat, adil, dan merata di seluruh tanah air.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Bursa Eropa Melemah, Hasil Perjanjian Dagang AS

    Bursa Eropa Melemah, Hasil Perjanjian Dagang AS

    2025-06-12 22:55

  • Komdigi dan BSN Percepat Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Dalam Negeri

    Komdigi dan BSN Percepat Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Dalam Negeri

    2025-06-12 22:45

  • DPR dan Pemerintah Sepakat Ketua Wantimpres Dijabat Secara Bergantian

    DPR dan Pemerintah Sepakat Ketua Wantimpres Dijabat Secara Bergantian

    2025-06-12 20:54

  • 5 Cara Menurunkan Berat Badan dengan Berbaring, Coba Tidur Posisi Ini

    5 Cara Menurunkan Berat Badan dengan Berbaring, Coba Tidur Posisi Ini

    2025-06-12 20:36

网友点评