探索

Langgar Prokes, DKI Tutup 1.100 Perusahaan Selama PPKM

字号+ 作者:quickq无限试用 来源:时尚 2025-06-02 19:42:03 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Sebanyak 1.100 dari total 1.836 perusahaan di DKI Jakarta ditutup karena me quickq加速器官方版

Warta Ekonomi,quickq加速器官方版 Jakarta -

Sebanyak 1.100 dari total 1.836 perusahaan di DKI Jakarta ditutup karena melanggar protokol kesehatan. Pengawasan terhadap 1.836 perusahaan ini dilakukan sejak tanggal 11 Januari 2021 atau sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Yang disidang 1.100 perusahaan dan dilakukan penutupan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah saat berkunjung ke Pusat Pelatihan Kerja Pengembangan Industri (PPKPI) Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (11/2/2021).

Langgar Prokes, DKI Tutup 1.100 Perusahaan Selama PPKM

Langgar Prokes, DKI Tutup 1.100 Perusahaan Selama PPKM

Dipaparkan Andri, terdapat 1.088 perusahaan yang ditutup karena dampak sejumlah karyawannya yang terkonfirmasi positif Covid-19. "Yang 12 perusahaan lainnya melanggar ketentuan protokol kesehatan," ujar dia.

Langgar Prokes, DKI Tutup 1.100 Perusahaan Selama PPKM

Baca Juga: PPKM Mikro Menyulitkan Usaha Kecil? Satgas Covid Jawab...

Langgar Prokes, DKI Tutup 1.100 Perusahaan Selama PPKM

Selama PPKM berlaku, tambah Andri, ada tiga mekanisme pembatasan sosial yang diterapkan di tempat usaha. Di antaranya pembatasan jumlah karyawan, pembatasan waktu operasional serta pembatasan fungsi operasional sarana prasarana perusahaan.

"Pada PPKM pertama, harus 25 persen kapasitas tampung, tapi masih ada yang memperkerjakan karyawan di atas 25 persen. Ada juga pelanggaran pembatasan waktunya. Harusnya, ada rentang tiga jam dari keloter pertama dan kedua, tapi ini semuanya dilakukan pada jam bersamaan," ungkapnya.

Andri menambahkan, saat ini berlaku PPKM berskala mikro yang justru memberikan sedikit kelonggaran bagi pelaku usaha untuk beroperasional.

"PPKM Mikro malah justru kita di sini ada beberapa semacam kelonggaran, yang awalnya pembatasan karyawan 25 persen yang boleh beroperasi, sekarang 50 persen. Yang jam tutup semula pukul 20.00 WIB sekarang untuk kegiatan industri, mal, ritel dan tempat usaha lainnya sudah 21.00 WIB," ujarnya.

Namun, Andri mengingatkan, seluruh pengelola usaha tetap patuh pada protokol kesehatan yang berlaku. "Tapi protokol kesehatan tidak mengalami perubahan. Harus ketat dan disiplin," pungkasnya.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Hobi yang Bikin Panjang Umur, Salah Satunya Mendengarkan Musik

    Hobi yang Bikin Panjang Umur, Salah Satunya Mendengarkan Musik

    2025-06-02 19:37

  • Surat Makkiyah Artinya: Pengertian, Ciri, Jenis, Keutamaan, dan Perbedaannya dengan Surat Madaniyah

    Surat Makkiyah Artinya: Pengertian, Ciri, Jenis, Keutamaan, dan Perbedaannya dengan Surat Madaniyah

    2025-06-02 17:21

  • BPJPH Pertegas Posisi Indonesia di Industri Halal Global Lewat Kunjungan di Kazan Halal Market 2025

    BPJPH Pertegas Posisi Indonesia di Industri Halal Global Lewat Kunjungan di Kazan Halal Market 2025

    2025-06-02 16:57

  • BMKG Petakan Daerah Berpotensi Kekeringan di Musim Kemarau, Simak Wilayahnya

    BMKG Petakan Daerah Berpotensi Kekeringan di Musim Kemarau, Simak Wilayahnya

    2025-06-02 16:56

网友点评