Ramai Alumni LPDP Harus Mengabdi di Tanah Air, Mendiksaintek: Tak Semua Wajib Pulang
JAKARTA,quickq苹果版ios DISWAY.ID -Penerima beasiswa LPDP selalu disorot agar Kembali mengabdi pulang ke Tanah Air.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan bahwa terdapat golongan penerima beasiswa LPDP yang tetap diwajibkan kembali ke Tanah Air.
Hal ini menyusul pernyataannya kemarin, Selasa, 5 November 2024 yang mengatakan bahwa lulusan LPDP yang bersekolah di luar negeri tidak diwajibkan pulang ke Indonesia.
BACA JUGA:Mendiktisaintek Tak Masalah Penerima Beasiswa LPDP Enggan Pulang ke Indonesia: Yang Penting Merah Putih!
Lebih lanjut, Satryo menegaskan bahwa penerima beasiswa yang merupakan program kedinasan atau utusan belajar wajib segera pulang.
"Intinya kalau mereka awalnya dari instansi, kan harus pulang," terang Satryo ketika ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, 6 November 2024.
"Kalau yang berangkat dengan ikatan dinas, orang departemen misalnya, disekolahkan untuk belajar di sana, harus pulang segera," tandasnya.
BACA JUGA:Mendiktisaintek Satryo: Pastikan Tak Ada Sanksi Bagi Alumni LPDP yang Tidak Pulang
Tak Semua Alumni LPDP Wajib Pulang
Sementara bagi alumni LPDP yang berangkat secara mandiri, dapat menetap lebih lama selepas menyelesaikan pendidikan.
"Kalau yang dia bebas, nggak ada instansi, belajar untuk bekerja, memang kalau dari sisi kepatutan harus pulang, tapi kita tahu juga kalau tidak punya kerjaan juga nggak baik," tuturnya.
Menurutnya, pemerintah saat ini masih belum bisa mewadahi para lulusan untuk bisa langsung mendapatkan pekerjaan atau berkarya sesuai dengan kompetensi yang didapatkan hasil dari berkuliah di luar negeri menggunakan dana LPDP.
BACA JUGA:Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Wajib Kembali ke Indonesia
"Pemerintah memang tidak mampu, untuk memberi dia pekerjaan juga sulit, jadi kita kasih waktu mereka. Oke, boleh teruskan di sana, cari pekerjaan, perdalam lagi ilmunya, dan nanti kalau sudah pulang," lanjutnya.
Meski masyarakat kurang berkenan karena pendanaannya berasal dari pajak, ia menilai bahwa lulusan LPDP ini bisa berkarya dan lebih berprestasi sehingga turut mengharumkan nama baik Indonesia.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:知识)
- Bagaimana Seharusnya Prosedur USG yang Tepat Dilakukan?
- Perkuat Struktur Modal, Emiten Boy Thohir (PALM) Mau Private Placement 1,57 Miliar Saham
- Viral Pakai Antiseptik di Ketiak Cegah Bau Badan, Amankah buat Kulit?
- Kartel Bunga di Fintech Diusut KPPU, OJK Buka Suara!
- Tips Pramugari Dapat Tiket Pesawat Paling Murah: Beli di Bulan Januari
- KPU: Durasi Interaksi Antara Calon Saat Debat Akan Lebih Banyak Dari Pemilu 2019
- Benarkah Pagi Hari Jadi Waktu Tepat untuk Bercinta? Ini Kata Dokter
- Saham CUAN Melesat Usai Umumkan Rencana Stock Split 1:10!
- KPK Diminta Selidiki Proyek Dana Otsus Aceh Barat
- Kepergok Curi Motor di Cengkareng Jakbar, Duo Bandit Bonyok Dihajar Massa
- 3 Buronan Judi Online dari Kamboja Tiba di Bandara Soetta, Bareskrim Dalami Peran dan Jaringannya
- Ibu Kota Negara Baru, Untuk Jakarta Riza Patria Berharap Hal Ini Segera Dilakukan
- VIDEO: Jangan Lupa Tunaikan Zakat, Agar Harta Membawa Berkah
- Alasan Pria Disebut Lebih Mudah Sakit Dibanding Wanita
- Belum Dapat Izin Dirikan TPS LN, KPU Akan Gunakan Pos Untuk Pemungutan Suara di Hong Kong dan Macau
- LPKR Catat Kinerja Solid pada Kuartal Perama 2025, Segmen Real Estat Tumbuh 39%
- Jalankan Arahan Presiden Jokowi, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Fokus Tiga Masalah Ini
- FOTO: Tradisi Keramas Pakai Sampo Dingin di Jepang
- Apa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Minum Alkohol?
- Asik, Pekerja di IKN Tidak Kena Pajak PPh 21