Pencabutan Izin Usaha oleh OJK Dibatalkan PTUN, PT Asuransi Jiwa Kresna Beroperasi Lagi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan keputusan OJK serta Kepala Pengawas Perasuransian, Penjamin, dan Dana Pensiun OJK.
Adapun keputusan OJK yang dibatalkan PTUN adalah pencabutan izin usaha di Bidang Asuransi Jiwa atas PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) dan Surat Perintah Tertulis Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK S-30/D.05/2023 tanggal 23 Juni 2023 lalu.
Pembatalan pencabutan izin itu dilakukan setelah PTUN Jakarta memenangkan gugatan yang dilayangkan PT Duta Makmur Sejahtera (PT DMS) dan Michael Steven selaku pemegang saham PT Asuransi Jiwa Kresna (PT AJK). Putusan PTUN Jakarta teregistrasi dengan Nomor 475/G/2023/PTUN.JKT.
Baca Juga: Tandatangani Kerja Sama dengan Otorita IKN, OJK Siap Bangun Kantor di IKN
Kuasa Hukum PT DMS dan Michael Steven, Damianus Renjaan, mengatakan dengan adanya putusan PTUN ini, maka PT AJK dapat beroperasi kembali sebagaimana mestinya sebab pencabutan izin usaha telah dianggap gugur.
“Putusan ini membuat PT AJK dapat kembali melaksanakan usahanya dan ini kabar baik bagi seluruh nasabah. Selain itu PT AJK juga dapat melakukan penyelesaian kewajibannya pada para nasabah," kata Damianus dalam keterangannya Sabtu (2/3/2024).
Damianus mengatakan, sejak sengketa ini mengemuka, para penggugat memang sudah keberatan atas pencabutan izin usaha oleh OJK. Sebab, pencabutan izin dinilai bukan solusi.
"Sejak awal para penggugat memang telah berpandangan bahwa pencabutan izin usaha bukan solusi yang tepat karena dilakukan oleh OJK di saat PT AJK sedang melakukan penyelesaian kewajiban pada para nasabah,” tukasnya.
(责任编辑:热点)
- 5 Keistimewaan di Bulan Syaban, Bulan yang Penuh Berkah
- Reaksi Baim Wong Kembali Diperiksa Polisi Kasus Prank Laporan KDRT: Jadi Panjang Gini
- Cak Imin Ingatkan Soal Kecurangan Pemilu
- 4 Anggota Jaringan Pengedar Uang Palsu Dolar Amerika
- Di Balik Proyek Ambisius Saudi, Ada Penggusuran dan Pajak Tinggi
- RI Jajaki Peluang Kerja Sama dengan BRICS Terkait Transisi Energi
- Firli Akui Kunci Mobil Hingga Dompet Disita saat Penggeledahan terkait Kasus Pemerasan SYL
- Tak Dapat BAP Lengkap Sebelum Sidang, Pengacara Roy Suryo Laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan
- Sunat Perempuan di Antara Bahaya dan Tradisi
- Pasca Insiden Tembok Roboh, Proses KBM di MTsN 19 Jakarta Sementara Dialihkan ke MAN 11
- 5 Bandara di Indonesia dengan Arsitektur Unik
- Sejumlah Wilayah di Jakarta Banjir, BPBD DKI Kerahkan 267 Tim Reaksi Cepat
- Di Hadapan Prancis, Menekraf Jelaskan Ekonomi Kreatif RI Tumbuh Signifikan 11 Tahun Terakhir
- NYALANG: Gurat Duka Tak Bertepi
- 2 Resep Pisang Goreng Crispy yang Enak dan Renyah ala Kafe
- Menag Yaqut Ajak Umat Islam Gelar Shalat Gaib Untuk Korban di Palestina
- Turis Ditangkap Gara
- UMKM Miliki Posisi Sangat Strategis dalam Dukung Program MBG
- 3 Resep Asinan Buah yang Nikmat dan Menyegarkan
- Susu Ikan vs Susu Lainnya, Mana yang Harganya Paling Mahal?