时间:2025-05-27 02:43:44 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID --Rencana penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor yang diusung o quickq ios
JAKARTA,quickq ios DISWAY.ID --Rencana penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor yang diusung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kini telah sukses menarik perhatian masyarakat luas.
Menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, kebijakan ini sendiri diapresiasi sebagai bentuk responsif pemerintah daerah dalam menghadapi realitas sosial ekonomi, pasca-pandemi yang masih terasa dampaknya di kalangan masyarakat.
Selain itu dalam kondisi penerimaan daerah yang melambat akibat tekanan ekonomi, Achmad menambahkan bahwa Pemerintah daerah memerlukan kebijakan inovatif guna mendorong peningkatan kepatuhan pajak.
BACA JUGA:April Ceria! Cek Saldo Dana KKS Kamu! BPNT Tahap 2 Sudah Cair, Ini Cara Lihatnya
BACA JUGA:Sudah Cek KTP Hari Ini? Saldo Dana PKH Tahap II Cair April, Lihat Namamu Masuk atau Nggak!
“Dengan menghapus denda dan tunggakan, beban psikologis dan finansial wajib pajak dapat ditekan, sehingga mereka lebih terdorong untuk melakukan pembayaran pokok pajaknya,” jelas Achmad ketika dihubungi oleh Disway, pada Selasa 15 April 2025.
“Secara normatif, penghapusan tunggakan dan denda pajak ini adalah bentuk kebijakan fiskal yang bersifat countercyclical,” tambahnya.
Di sisi lain, Achmad juga menambahkan bahwa jika dilihat dari pendekatan behavioral economics, banyak wajib pajak yang tidak membayar bukan semata karena niat buruk atau penghindaran, melainkan karena merasa bahwa utang pajaknya sudah terlalu besar, terutama karena akumulasi bunga dan denda.
Oleh karena itulah, dirinya menilai bahwa keputusan untuk memberikan insentif berupa penghapusan denda menjadi strategi yang secara psikologis masuk akal untuk memulihkan kepatuhan.
BACA JUGA:Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton
BACA JUGA:Permintaan Meningkat, Antam Akan Sediakan Pasokan Emas untuk Masyarakat
“Ketika dihadapkan pada tagihan yang terlalu tinggi, respons manusia cenderung menghindar atau menunda lebih jauh,” ucap Achmad.
Kendati begitu, Achmad juga menambahkan bahwa risiko moral hazard dari penghapusan tunggakan dan denda ini juga tidak bisa diabaikan.
Dalam hal ini, salah satu kritik utama terhadap kebijakan ini datang dari mereka yang selama ini membayar pajak tepat waktu, dimana Mereka merasa bahwa kepatuhan mereka tidak dihargai dan bahkan merasa dirugikan karena pelanggar mendapat insentif, sementara mereka tidak.
Mercon Merah Putih siap bawa Oseng Mercon Go2025-05-27 02:31
Wewangian Pengusir Nyamuk, 5 Tanaman Ini Wajib Ada di Rumah2025-05-27 01:47
Prabowo Minta Geber 18 Proyek Hilirisasi Rp733 Triliun! Bahlil: Mulai Juni2025-05-27 01:00
Wewangian Pengusir Nyamuk, 5 Tanaman Ini Wajib Ada di Rumah2025-05-27 00:58
5 Nutrisi Penting yang Wajib Didapatkan Selama Musim Hujan2025-05-27 00:42
Turis di Venesia Akan Bisa Cicipi Rasa Kopi dari Air Kanal2025-05-27 00:38
Nama Menteri Sosial Disebut di Sidang Korupsi E2025-05-27 00:34
Kasus Obat Keras dalam Vape, Penggunaan Ketamin Ditemukan Meningkat2025-05-27 00:18
Bali Kalahkan Maladewa, Raih 'Mahkota' Destinasi Paling Romantis 20242025-05-27 00:07
Wow Banget! Jadi Saksi Kasus Penyebaran Hoax, Amien Rais Didampingi 300 Pengacara2025-05-26 23:57
MS Glow For Men Perkuat Branding Motorsport Lewat Tiket MotoGP2025-05-27 02:29
Lakukan Rutin, Ini Manfaat Minum Air Kelapa Muda di Pagi Hari2025-05-27 02:24
7 Ikan Terbaik untuk Penderita Diabetes, Bisa Cegah Komplikasi2025-05-27 01:52
INTIP: Daun untuk Mengatasi Asam Urat Secara Alami2025-05-27 01:33
Pemerintah Umumkan Pemberian THR ASN dan Gaji Ke2025-05-27 01:21
Bukan Bisulan, Apa yang Terjadi Jika Makan Telur Setiap Hari?2025-05-27 00:56
Psikolog Ungkap Dampak Psikologis Mengirim Anak ke Barak Militer2025-05-27 00:33
Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Jakarta Tak Termasuk2025-05-27 00:18
10 Tahun Berturut2025-05-27 00:15
DPR: Usut Tuntas Perdagangan Perempuan WNI ke Tiongkok2025-05-26 23:57