Warta Ekonomi,quickq.io下载苹果版 Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan terhadap laporan divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan BPK dan BPKP terkait indikasi kerugian keuangan negara. Sehingga dilakukan audit terhadap laporan divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara. "Kita sudah berkoordinasi dengan BPKP kemarin dan BPKP minta supaya dilakukan ekspose," ujarnya di Jakarta, Senin (24/9/2018). Ia menambahkan, dalam urusan itu, juga pernah meminta keterangan mantan Gubernur NTB, TGH Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) pada Mei 2018 lalu. Hingga TGB dikait-kaitkan lantaran sempat bertemu dengan Deputi Penindakan KPK, Firli sembari berolahraga tenis. Namun TGB mengklarifikasi bila pertemuan dengan Firli tidak membahas soal penyelidikan KPK itu. Terlebih pertemuan tersebut terjadi jauh sebelum KPK memulai pengumpulan bahan keterangan dalam perkara itu. Terlepas dari itu, TGB juga memastikan bila negara tidak rugi dalam deviden hasil penjualan saham PT Newmont Nusa Tenggara kepada PT Amman Mineral Internasional. Justru sebaliknya, divestasi saham itu menguntungkan daerah hingga USD 127 juta. |