Dikabarkan Kena OTT KPK, Yuk Intip Harta Kekayaan Walikota Bekasi , Wow!
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat.
Kabarnya yang terciduk adalah Walikota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. Pepen kini ada di Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: Bukti Dokumen Dugaan Korupsi Ahok ke KPK Tinggal Tunggu Waktu Saja
"Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/1/2022).
Ali mengatakan, Pepen diamankan bersama beberapa pihak lainnya. Pepen yang diduga terlibat tindak pidana suap ini diamankan tim penindakan sekitar pukul 14.00 WIB siang tadi.
"(Diamankan) sekitar jam 2 siang di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat," kata Ali.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Berdasar laman elhkpn.kpk.go.id yang dilaporkan pada 18 Februari 2021, Pepen memiliki harta sebesar Rp 6.383.717.647.
Harta Pepen ini didominasi tanah dan bangunan. Pepen tercatat memiliki 39 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi dan Subang, Jawa Barat. Total nilai aset tersebut sebesar Rp 6.346.002.000.
Harta lain yang dilaporkan Pepen yakni berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 810 juta. Rinciannya yakni Mobil Sedan Toyota Crown 2003 senilai Rp 165 juta, mobil Chrysler Cher LTD CONTR 1997 senilai Rp 240 juta, mobil Jeep Cheroke 1995 senilai Rp 165 juta, dan motor Jeep Cheroke senilai Rp 240 juta.
Harta bergerak lainnya yang dilaporkan Pepen sebesar Rp 170 juta. Kas dan setara kas lainnya senilai Rp 610.915.238.Tapi Pepen tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.553.199.591. Sehingga total harta Pepen yakni sebesar Rp 6.383.717.647.
(责任编辑:热点)
- Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Jakarta Tak Termasuk
- Pertumbuhan Kredit Melambat, Bank Mandiri Soroti Pelemahan Kredit UMKM
- Polri Usut Pengedit Meme Stupa Borobudur Berwajah Mirip Presiden Jokowi, Ingatkan UU ITE
- BNI Catat Transaksi Remintasi TKI Lebih Dari USD 31 Juta di Kuartal I 2025
- Cara agar Tidak Mabuk Kendaraan Saat Perjalanan Mudik
- Kaesang Pangarep Mengaku Masih Pantau
- PDI Perjuangan Minta MK Ubah Suara PSI dan Demokrat di Papua Tengah Jadi Nol
- Gerai Mie Gacoan di Serpong Disegel, Satpol PP Tangsel: Tak Ada Izin
- Beredar Informasi Ganjil
- Kunjungi BNPB, Heru Budi Disarankan Desain Gedung Pemerintahan Tahan Gempa 7 SR
- Tak Melulu Manis, Buah Juga Bisa Dicampur dengan Masakan Gurih
- Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf
- Eks Wamenkumham Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- Bakal Ada Tujuh Panggung Saat Car Free Night Sudirman
- Rayakan Lebaran Berkesan di Mangkuluhur ARTOTEL Suites Jakarta
- FOTO: Remaja Rusia Keranjingan Quadrobics, Olahraga Meniru Gerak Hewan
- Holywings Dinilai Keterlaluan, Muhaimin: Jangan Berhenti di Staf, Usut Sampai Manajemen!
- Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf
- Anies Janji Manfaatkan 95% Lahan Reklamasi untuk Publik
- Turis AS Ditangkap Usai Ukir Huruf di Gerbang Kayu Kuil Kuno di Jepang