Diktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini Gantinya

探索 2025-05-25 08:38:28 44626

JAKARTA,quickq官方应用 DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus status dosen NIDN, NIDK, dan NUP.

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Abeul Haris, banyaknya status dosen ini menimbulkan kerancuan.

Diktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini Gantinya

Diktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini Gantinya

Hal ini lantas berdampak pada batasan hak dan kewajiban dari dosen itu sendiri.

Diktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini Gantinya

BACA JUGA:KPK Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp 1,07 Triliun di Sekotong

Diktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini Gantinya

BACA JUGA:Kolaborasi Jasa Raharja Sultra Bersama Pj Bupati Konawe Utara Tingkatkan Kolektabilitas Patuhan Pajak

"Profesi dosen mungkin selama ini belum memiliki batasan hak dan kewajiban yang jelas. Di sini kita akan memperjelas bagaimana pengaturan terkait profesi dosen sendiri," terang Haris pada sosialisasi daring, 3 Oktober 2024.

Sebagai penyederhanaan, saat ini hanya ada dua status dosen, di antaranya dosen tetap dan dosen paruh waktu.

"Dosen tetap bekerja penuh waktu pada perguruan tinggi dan memenuhi beban kerja di atas 12 SKS," paparnya.

Sedangkan dosen tidak tetap bekerja paruh waktu pada perguruan tinggi dan memenuhi beban kerja kurang dari 12 SKS.

Sebaai informasi, NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional) diberikan bagi dosen tetap, sedangkan NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus) dimiliki bagi dosen tidak tetap atau kontrak.

BACA JUGA:Produk Kriya Nasabah PNM Jadi Incaran Pelanggan INACRAFT 2024

BACA JUGA:Mengenal Mekaarpreneur, Program Pemberdayaan Intensif Besutan PNM

Sedangkan NUP (Nomor Urut Pendidik) dimiliki oleh dosen, tutor, atau instruktur yang belum memenuhi kriteria NIDN dan NIDK.

Adapun dosen tetap nantinya berhak mendapatkan jabatan akademik, sedangkan dosen tidak tetap tidak bisa mendapatkan jabatan akademik.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.ok-quickq.com/html/29e399940.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Mengenal Pecah Pembuluh Darah Seperti yang Dialami Titiek Puspa

19 Remaja Diringkus Gegara Tawuran, 7 Bilah Sajam Disita Polisi

Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies

Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad

Pelaku Candaan Bawa Bom di Pesawat Pelita Air Rute Surabaya

Isi Aturan Kepmenpan

Direksi Titipan Biang Kerok? Pramono Anung akan Bongkar Habis Manajemen Bobrok Bank DKI

Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot

友情链接