Hakim MK Ridwan Mansyur Ujug

时尚 2025-05-31 20:27:43 71531

JAKARTA,quickq/app DISWAY.ID- Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur tiba-tiba muncul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia tampak keluar gedung merah putih KPK sekira pukul 13.11 WIB. 

Hakim MK Ridwan Mansyur Ujug

Hakim MK Ridwan Mansyur Ujug

Ridwan Mansyur tampak mengenakan kemeja putih dibalut jaket warna hitam. Dia mengenakan kacamata dan wajahnya ditutupi masker.

Hakim MK Ridwan Mansyur Ujug

"Cuma memberi keterangan, udah selesai," ujar Ridwan singkat usai diperiksa penyidik.

Hakim MK Ridwan Mansyur Ujug

BACA JUGA:Peran Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono: Tunjuk Hakim Perkara Ronald Tannur, Terima Duit SGD 63 Ribu!

Dia pun mengaku diperiksa sebagai saksi. Namun, ia tak menjelaskan diperiksa terkait kasus apa.

"Menjadi sebagai saksi, udah udah," sebutnya.

Adapun Ridwan terlihat keluar dari tangga lantai dua yang biasanya digunakan penyidik untuk melakukan pemeriksaan saksi. 

Ridwan juga tampak mengenakan kalung yang digunakan seorang saksi yang tengah diperiksa.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Ridwan Mansyur.

"Betul diperiksa sebagai saksi," jelas Tessa dalam keterangan resminya.

Adapun, Ridwan diperiksa dalam perkara suap di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

BACA JUGA:Putusan Sengketa Merek Dinilai Janggal, Ketum PITI Laporkan Oknum Hakim PN Jakpus ke Komisi Yudisial

Profil Hakim MK Ridwan Mansyur

Dikutip dari laman resmi MK, Perjalanan karirnya dimulai sebagai calon hakim pada Pengadilan Negeri Bekasi pada tahun 1986.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

本文地址:http://www.ok-quickq.com/html/25e399638.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

10 Contoh Kalimat Alasan Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024, Bisa Jadi Referensi Peserta!

Presiden Jokowi Bersama Gibran Melayat ke Rumah Duka Almarhum Hamzah Haz

Calon Paskibraka dari 38 Provinsi Mulai Jalani Latihan di Cibubur

Eks Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Harun Masiku

UI Minta Maaf, Gelar Doktor S3 Bahlil Ditangguhkan!

Aturan Sanksi Pelanggar LHKPN Masih Lemah, KPK Usul Pelapor yang Tak Jujur Tidak Dilantik

Kemendag Akan Terapkan Bea Impor 200 Persen, Kemenperin Beri Klarifikasi

Imigrasi Amankan 8 WNA Terkait Dugaan Pembuatan Uang Palsu di Jaksel

友情链接