您的当前位置:首页 > 休闲 > Dua Orang Saksi Kasus Ekspor CPO Diperiksa Kejagung 正文
时间:2025-05-26 11:09:04 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA. DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi perkara korupsi dalam pembe quickq网站
JAKARTA. DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi perkara korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya,quickq网站 pada industri kelapa sawit periode Januari sampai dengan April 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan kedua saksi yang diperiksa adalah MJ selaku PNS / Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Negara, dan KM selaku PNS (Pengawas Perdagangan Ahli Muda).
BACA JUGA:Kejagung Kembalikan Berkas Panji Gumilang ke Bareskrim
"Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022- April 2022," ujar Sumedana dalam keteranganya Jumat 1 September 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka yaitu, Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup.
BACA JUGA:Kejagung Masih Pertimbangkan Lokasi Persidangan Panji Gumilang dalam Kasus Penistaan Agama
Dalam perkara korupsi tersebut, telah selesai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di tingkat kasasi.
Adapun lima orang terdakwa terkait tiga korporasi itu telah dijatuhi pidana penjara dalam rentang waktu 5 - 8 tahun.
Dalam putusan perkara itu, jelas Sumedana, terdapat satu hal yang sangat penting yaitu Majelis Hakim memandang perbuatan para terpidana adalah merupakan aksi korporasi.
BACA JUGA:Berkas Penistaan Agama Panji Gumilang Diterima Kejagung
Oleh karenanya, Majelis Hakim menyatakan bahwa yang memperoleh keuntungan ilegal adalah korporasi (tempat dimana para terpidana bekerja).
Maka dari itu, korporasi harus bertanggung jawab untuk memulihkan kerugian negara akibat perbuatan pidana yang dilakukannya.
Dalam rangka menegakkan keadilan, Kejaksaan Agung mengambil langkah penegakan hukum dengan melakukan penyidikan korporasi, guna menuntut pertanggungjawaban pidana serta untuk memulihkan keuangan negara.
Jokowi Bakal Umumkan Larangan Ekspor Tembaga Mentah2025-05-26 11:07
Kisruh Ijazah Palsu Jokowi, AMMI Desak Polisi Tangkap Pihak Penyebar Hoaks2025-05-26 10:23
Platform Bursa Kripto BROGX Bangun Keamanan dengan Sistem Berlapis, Mulai dari Cold Wallet hingga AI2025-05-26 09:56
Pemkab Tangerang Buka Suara Soal Rencana Sanksi Pidana Pengelolaan TPA Jatiwaringin2025-05-26 09:36
3 Rebusan Daun Ini Bisa Jadi Minuman Penghancur Lemak Perut yang Ampuh2025-05-26 09:35
PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme2025-05-26 09:30
BNN Gandeng Bobon Santoso Masak Dan Makan Besar 1.200 Potong Ayam2025-05-26 09:06
Kisruh Ijazah Palsu Jokowi, AMMI Desak Polisi Tangkap Pihak Penyebar Hoaks2025-05-26 08:53
Pengamanan Jelang Indonesia Vs Argentina, Polri: Terapkan Skema 3 Ring2025-05-26 08:53
KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim2025-05-26 08:45
2025年全球服装设计学院排名2025-05-26 10:56
Cuan Sambil Rebahan! Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini2025-05-26 10:47
Uni Eropa Ancam Trump, Desak Negosiasi Tarif Impor Lebih Serius2025-05-26 10:42
Investor Terus Konsolidasi, Harga Bitcoin Masih Gagal Tembus US$105.0002025-05-26 10:35
Pertamina Mulai Terapkan Pembelian Solar Subsidi Pakai QR Code2025-05-26 10:10
Weekend Cuan dengan Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Buruan Sebelum Kehabisan!2025-05-26 10:10
Bank Mandiri Raih Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi: Komitmen Kepada Talenta Unggul2025-05-26 09:52
Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini, Bisa Buat Beli Paket Data Satu Bulan2025-05-26 08:58
Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu Iran2025-05-26 08:47
Bulog Soal Penyaluran Beras SPHP: Kami Tunggu Arahan Pemerintah2025-05-26 08:24