您的当前位置:首页 > 探索 > Gugatan LP3HI Ditolak, Hakim Pastikan Penyelidikan Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Belum Berhenti 正文
时间:2025-05-26 03:03:21 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID-Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan quickq一个月多少钱
JAKARTA,quickq一个月多少钱 DISWAY.ID-Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).
Lembaga tersebut menggugat Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran menghentikan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang yerkait dalam kasus ini, antara lain Dito Ariotedjo.
Adapun dalam gugatan nomor perkara 79/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, LP3HI.
BACA JUGA:Gelar Kejurnas Piala Menpora, Perlasi Harap Layangan Aduan Jadi Olahraga Prestasi Diakui KONI
Politikus Partai Golkar itu memang pernah dimintai keterangan oleh pihak Kejagung terkait indikasi adanya pengamanan proyek BTS 4G Kominfo tersebut.
“Mengadili, dalam pokok perkara menolak praperadilan termohon untuk seluruhnya," kata Hakim Tunggal Hendra Utama Sutardodo dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin 29 Agustus 2023.
Gugatan ini dilayangkan lantaran Kejagung diduga telah menghentikan penyidikan Dito pihak yang dinilai terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5.
BACA JUGA:Kasus BTS Redup, PSI: Kasus Ini Masih Sangat Terbuka untuk Dikembangkan
Dugaan korupsi proyek triliunan rupiah ini dikelola oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun anggaran 2020-2022.
Selama proses persidangan, LP3HI selaku pemohon gugatan telah menyampaikan bukti-bukti dugaan adanya penghentian proses penyidikan yang dilakukan oleh dua lembaga penegak hukum tersebut.
Hakim Tunggal Hendra Utama ini juga telah memberikan kesempatan bagi Kejaksaan Agung dan KPK untuk memberikan jawaban atau bukti sebagai bantahan atas gugatan tersebut.
Dalam pertimbangannya, Hakim Hendra menilai hingga saat ini belum ada penghentian penyidikan kasus terkait BTS Kominfo.
BACA JUGA:Kasus BTS Redup, PSI: Kasus Ini Masih Sangat Terbuka untuk Dikembangkan
Bahkan Kejagung telah melimpahkan berkas perkara enam terdakwa yang saat ini tengah diadili.
Takut Rambut Kena Angin Jendela Pesawat, Penumpang Minta Pindah Kursi2025-05-26 02:58
申请动画专业留学条件,你满足吗?2025-05-26 02:47
制作出国留学作品集,你需要满足这些要求!2025-05-26 02:43
北京作品集机构价格大概是多少?2025-05-26 02:19
KPK Selidiki Dugaan Korupsi di PT Taspen, Mantan Istri Antonius Kosasih Mulai Diperiksa2025-05-26 02:16
Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Salemba, Ngumpul Bareng Sambo2025-05-26 01:51
Pembukaan Monas Dilakukan Bertahap dan Terbatas, Mulai dari Kawasan Luar Tugu2025-05-26 01:19
Hill of Art 竞赛直通车2025-05-26 01:09
5 Lokasi Berburu Takjil Favorit di Jakarta Timur, Hati2025-05-26 00:59
Whale Raih Pendanaan Senilai USD 60 Juta untuk Ekspansi Global2025-05-26 00:27
FOTO: Melancong ke Surga Belanja Myeongdong di Seoul2025-05-26 02:59
Daftar Peraih Piala Kartini Awards 20242025-05-26 02:54
插画专业留学发展方向及院校推荐!2025-05-26 02:36
雕塑专业相关介绍及院校推荐2025-05-26 02:11
Warisan Delvaux yang Terus Bergerak, Tempat Kerajinan Bertemu Seni2025-05-26 01:55
Diringkus Polisi, Begal di Tangerang Sempat Ancam Korban: HP Lu Sini, Kalau Gak Gue Bacok2025-05-26 01:26
Jakpro Sebut Sisa Biaya Komitmen Rp90 Miliar Formula E Bagian Renegosiasi2025-05-26 01:02
VIDEO: Mengintip Jejak Rasulullah di Makkah2025-05-26 00:57
5 Lokasi Berburu Takjil Favorit di Jakarta Timur, Hati2025-05-26 00:52
建筑学出国读研好吗?看就业前景就知道2025-05-26 00:41