您的当前位置:首页 > 综合 > Langgar Aturan, JFX Cabut SPAB Milik PT Danagraha Futures 正文
时间:2025-05-25 19:26:04 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Jakarta Futures Exchange (JFX) mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SP quickq加速器官网官网
Jakarta Futures Exchange (JFX) mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) milik PT Danagraha Futures. Putusan ini dimuat dalam surat JFX yang ditujukan pada Direksi PT Danagraha Futures nomor PKB-002/BBJ/07-2018, perihal Pencabutan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) PT Danagraha Futures.
Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (11/7/2018), surat yang dilayangkan pada Senin (9/7/2018) tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Bappebti Nomor 03 Tahun 2018 tentang Pencabutan Izin Usaha Untuk Menyelenggarakan Kegiatan Sebagai Pialang Berjangka atas nama PT Danagraha Futures.
Pencabutan ini dilakukan karena PT Danagraha Futures telah menyalahi atau melanggar larangan yang ditetapkan mengenai perizinan atau ketentuan lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang Perdagangan Berjangka Komoditas.
Terhitung sejak tanggal penandatanganan surat pencabutan status Keanggotaan Bursa, Surat Persetujuan Anggota Bursa atas nama PT Danagraha Futures dengan Nomor SPAB - 033/BBJ/10/00 tanggal 26 Oktober 2000 di Bursa Berjangka Jakarta dinyatakan tidak berlaku lagi.
Pencabutan Status Keanggotaan Bursa ini tidak menghilangkan semua kewajiban keuangan dan kewajiban lain yang timbul atas nama PT Danagraha Futures kepada Bursa dan kepada pihak lainnya.
Para nasabah PT Danagraha Futures, JFX menghimbau untuk memonitor status dan proses penyelesaian posisi terbuka dan rekening masing-masing.
Kemenkes Ungkap Sunat Perempuan Masih Marak Terjadi di Indonesia2025-05-25 19:12
Berbagi di Bulan Ramadan, Front Pemuda Muslim Maluku Bukber Bareng Masyarakat Marjinal2025-05-25 18:55
Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator2025-05-25 18:48
Soal Restitusi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan, KemenPPPA Dorong JPU Banding Putusan PN Bandung2025-05-25 18:42
Polisi Ringkus Jakmania Pemukul Anak Menpora2025-05-25 18:39
'Mengungsi Sementara di Tetangga' Getir Warga Manggarai Atap Rumahnya Roboh Imbas Hujan Deras2025-05-25 18:04
Kios di Pasar Pagi Asemka Terbakar, 65 Personel Berjibaku Padamkan Api2025-05-25 17:21
Noel Kuak Ada Keluarga Cendana dan Cikeas di Balik Kasus Munarman2025-05-25 17:12
Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Ditkrimsus Tanggapi Seperti Ini2025-05-25 17:01
Ditemukan Membengkak, Ibu Rumah Tangga Tewas di Kontrakan Jakut2025-05-25 16:52
Maghfirah 10 Hari Kedua Ramadan: Waktu Penuh Ampunan, Jangan Terlewat2025-05-25 19:22
Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural2025-05-25 18:55
Ini Cara Membedakan Gatal Biasa dan Gatal Akibat Diabetes2025-05-25 18:38
Ahli Renang Bantah Alasan YA Tenggelamkan D Hingga Tewas: Tidak Sesuai Prosedur2025-05-25 17:59
Jika Mau Selamat Hadapi Trump, Boy Thohir Ungkap RI–China Harus Kompak!2025-05-25 17:39
Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator2025-05-25 17:36
Cara Menyimpan Roti Tawar agar Awet, Perlu Ditaruh dalam Kulkas?2025-05-25 17:29
Soal Restitusi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan, KemenPPPA Dorong JPU Banding Putusan PN Bandung2025-05-25 17:02
Cara Naik Bus Wisata Jakarta Gratis, Ini Daftar Rute dan Jadwalnya2025-05-25 16:59
Urai Arus Balik, Jadwal Masuk Sekolah Diundur Jadi 12 Mei2025-05-25 16:46