时间:2025-05-26 10:43:41 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID -Anggota Bawaslu, Puadi menegaskan bahwa penyusunan petunjuk teknis (Juknis) pena quickq会员多少钱
JAKARTA,quickq会员多少钱 DISWAY.ID - Anggota Bawaslu, Puadi menegaskan bahwa penyusunan petunjuk teknis (Juknis) penanganan pelanggaran pemilu perlu diperhatikan lantaran akan berdampak kepada masalah etik yang akan dihadapi.
Tidak hanya itu, Puadi mengatakan dengan penyusunan juknis ini sendiri dapat mempermudah Panwascam dan (Pengawas Keluaran dan Desa) PKD dalam merespon pelanggaran pemilu.
“Saya tidak ingin nanti informasi ini tersampaikan tidak sama oleh teman-teman di tingkat kabupaten kota hingga ke Panwascam dan PKD," ujar Puadi melalui keterangan resminya, Rabu, 8 Maret 2023.
BACA JUGA:Abhan Ungkap Permasalahan Putusan PN Jakarta Pusat Ada di KPU dan Bawaslu
BACA JUGA:IMB Warga Tanah Merah yang Diterbitkan Anies Baswedan Habis 2024, Heru Budi Berani Lakukan Penertipan?
"Informasi ini harus tahu persis bahwa ketika hadir informasi awal, lalu kemudian pendalaman dan penelusuran itu seperti apa,” tambahnya.
Adapun persoalan Juknis ini akan disusun disesuaikan dengan kasus-kasus di beberapa wilayah.
Nantinya, penyesuaian tersebut akan sangat bermanfaat untuk menjadi suatu harapan agar tata cara penanganan pelanggaran yang dilaksanakan di tingkat bawah tidak salah.
BACA JUGA:Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Direlokasi ke Wisma Atlet, Heru Budi Angkat Bicara
BACA JUGA:Tikungan Lion
Lebih lanjut, Puadi juga mengatakan beberapa prinsip yang digunakan untuk menyusun Juknis akan berkaitan dan berorientasi terhadap perlindungan hak politik setiap warga negara, bahkan memberikan kemudahan peserta pemilu untuk menyampaikan laporan
"Aksesibel ini penting sekali karena mereka (masyarakat) dihadapkan oleh persoalan ketika mereka mau melapor mereka tidak ngerti,” imbuhnya.
Puadi meyakini, jika Juknis ini disusun dengan baik, maka tujuan untuk melindungi hak politik, hak pemilih, dan hak untuk dipilih bisa tercapai.
BACA JUGA:Lirik Lagu 'Ada Selamanya' For Revenge feat Fiersa Besari: Ku Hanya Ingin Lupa
Direktur ALGORITMA Sebut Endorsement Jokowi Tidak Akan Berdampak Besar Kepada Masyarakat2025-05-26 10:21
Legislator Minta Pramono2025-05-26 10:05
Pekerja Rumah Tangga di Grogol Petamburan Dianiaya Anak Majikannya2025-05-26 10:00
Denny Indrayana Bisa Dihukum Maksimal 7 Tahun Penjara Karena Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu2025-05-26 09:45
Lakukan Pertemuan, Prabowo Subianto dan Zulkifli Hassan Bahas Format Tahun Depan2025-05-26 09:35
Heru Budi Lobi2025-05-26 08:45
Denny Indrayana Bisa Dihukum Maksimal 7 Tahun Penjara Karena Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu2025-05-26 08:40
Denny Indrayana Bisa Dihukum Maksimal 7 Tahun Penjara Karena Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu2025-05-26 08:29
Grace Natalie Ungkap Alasan Kuat PSI Siap Gabung Koalisi Besar2025-05-26 08:24
VIDEO: Festival Lampion Terbang Tahun Ular Hiasi Langit Malam Taiwan2025-05-26 08:24
Sandiaga ke PPP, Pengurus Ungkap Langkahnya Setelah Lebaran Ini2025-05-26 10:13
Simak Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Lengkap Cara Daftarnya2025-05-26 10:12
Pecat Sejumlah Pejabat Jakpro, Heru Budi Kena Sentil: Kok Merasa Gubernur Beneran?2025-05-26 10:05
Indonesia Masih Ketergantungan Impor Gula, Ekonom Ungkap Alasannya2025-05-26 09:48
Biaya Mendaki Gunung Everest Naik Menjadi Rp243 Juta2025-05-26 09:13
Polisi Identifikasi 30 Terduga Pelaku Bentrokan hingga Satu Orang Tewas di Jakarta Pusat2025-05-26 09:12
Polisi Periksa Saksi dan Rekaman CCTV Rumah Sakit Soal Kasus Bayi Diduga Tertukar2025-05-26 09:09
Kebakaran Lalap Permukiman Padat di Kemayoran, 543 Rumah Ludes Terbakar2025-05-26 08:51
Minyak yang Bahaya Untuk Kesehatan, Ada Minyak Jagung dan Kelapa2025-05-26 08:46
Malaysia Gagal Capai Target Wisman 2024, tapi Tetap Jauh Ungguli RI2025-05-26 08:20