Kasus Mario Dandy P20, JPU Tagih Kelengkapan Berkas
JAKARTA,quickq加速器官网知乎DISWAY.ID- Waktu penyidikan kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo pada Cristalino David Ozora disebut harusnya telah habis atau P20 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan mengatakan kasus tersebut telah P20, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menagih berkas perkara tersebut kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Yang pasti posisi sudah P20, tim JPU sudah menanyakan perkembangannya," katanya kepada awak media, Kamis 4 Mei 2023.
BACA JUGA:Bukan Hanya OTK, Orang Tua Mario Dandy Datangi Keluarga David Ozora
BACA JUGA:Kejati Tunggu Perkembangan Berkas Mario Dandy dari Polisi
Diketahui, berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas (19) sebelumnya telah dua kali dikembalikan pihak Kejaksaan lantaran tidak lengkap.
Berkas tersebut pertama kali dilimpahkan pada Selasa (21/3), Ade menyebutkan berdasarkan ketentuan, penyidik harus melengkapi berkas perkara selama 30 hari sejak pengembalian.
"Berkas belum kembali dari penyidik. (ketentuan, red) 30 hari setelah berkas dikembalikan," sebutnya.
BACA JUGA:Hakim Ungkap AG Mengetahui Mario Dandy Masih Dendam Pada David Ozora
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut masih ada yang perlu dilengkapi terkait saksi dari peristiwa yang ada. Segera, pihaknya akan melimpahkan berkas perkara kepada Kejati DKI.
"Ada petunjuk sedikit terkait penambahan saksi. Segera kita penuhi dan kirim kembali ke Kejaksaan," tuturnya.
Sebelumnya, Perkembangan penanganan kasus penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Mario Dandy Satrio diminta segera disampaikan polisi pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan mengatakan hal tersebut dilakukan lantaran berkas perkara yang dikembalikan untuk dilengkapi oleh penyidik, belum dikembalikan ke kejaksaan.
"Berkas masih di penyidik, status di kami P20 atau permintaan perkembangan penanganan," katanya kepada awak media, Rabu 3 Mei 2023.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko hanya menyebut akan berkomunikasi dengan penyidik untuk memberikan perkembangan informasi kasus tersebut.
"Ya saya belum ketemu Dirkrimum hari ini. Nanti saya tanya penyidiknya yah," jelasnya.
-
11 Tempat Wisata Dunia Tak Bisa Dikunjungi pada 2024Ma'ruf Amin Sebut Tak Ada Masalah Dewan Syuro di PKB KPK Segera Limpahkan Berkas Taufik Kurniawan ke PenuntutanCak Imin Ungkap Alasan PKB Gabung Koalisi dengan Prabowo Gibran: Sudah Final!Efisiensi Anggaran Berdampak pada Industri Perhotelan, Ketum Kadin Anindya Bakrie Buka SuaraLaba Bersih Pertamina 2024 Diproyeksi USD3,1 MiliarDjaka Budhi Diangkat Jadi Dirjen Bea Cukai, Pensiun TNI Ternyata Masih DiprosesProdusen Kacang Milik Gunawan Tjokro (GUNA) Tebar Dividen Tunai Rp17,95 Miliar, Cair Tanggal Segini!INFOGRAFIS: Wijen, 'Si Mungil' Penggugah Selera MakanBahlil Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah hingga Pelaku Industri Genjot Target Lifting Migas
下一篇:KAI Sumut Catat Peningkatan Penumpang Kereta Api Awal Tahun 2025, Stasiun Medan Paling Padat
- ·Percepat Program 3 Juta Rumah, Menteri BUMN Erick Thohir: 123 Ribu Rumah Siap Dibangun
- ·Pakar Ungkap Urgensi RUU Penilai untuk Lindungi Profesi dan Dorong Nilai Tambah Aset
- ·Laba Bersih Pertamina 2024 Diproyeksi USD3,1 Miliar
- ·APBN Surplus Rp4,3 triliun di April 2025, Sri Mulyani Beberkan Sebabnya
- ·Siapa Bilang Perempuan dan Laki
- ·Wisata Teknologi dan Inovasi di Shenzhen China Diciptakan oleh 'Budaya Tukang Insinyur'
- ·ICP Turun Jadi US$65,29 per Barel, Ini Deretan Penyebabnya
- ·Viral Mahasiswa Unnes Diduga Lakukan Pemerkosaan, Ini Klarifikasi Kampus
- ·FOTO: Singsing Fajar Perdana 2024 di Ufuk Bromo
- ·7 Etika Dasar dan Sopan Santun yang Sering Dilupakan Orang
- ·Resolusi Kesehatan 2024 Warga RI, Ingin Hindari Overthinking
- ·Citilink, Trigana Air, dan Pelita Air Paling Tepat Waktu Selama Nataru
- ·Dilarang WHO, Dokter Jelaskan Bahaya Vape buat Paru
- ·Modus Judi Online Kian Variatif, PPATK: Mulai dari Kedok Money Changer Hingga Ekspor
- ·Begini Cara Cek Akreditasi Kampus dan Prodi di BAN
- ·PT Victoria Care Indonesia Tbk Umumkan Perubahan Pengurus Perseroan dan Pembagian Dividen
- ·FOTO: Singsing Fajar Perdana 2024 di Ufuk Bromo
- ·10 Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi di 2024
- ·Rayakan HUT ke
- ·Tren Pernikahan di Tahun 2024, Bye
- ·Ferdinand Hutahaean Kritisi Pelaksanaan Formula E: Panitia Jangan Banyak Beretorika
- ·Resolusi Kesehatan 2024 Warga RI, Ingin Hindari Overthinking
- ·10 Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi di 2024
- ·Sidang Perdana Ratna Sarumpaet, Pengacara Berikan Ini ke Kliennya
- ·Cara Menyimpan Cabe Biar Awet Tanpa Perlu Masuk Lemari Es
- ·Berkat Program ini, Transaksi QRIS Bank Sinarmas Melonjak 100 Persen
- ·9 Area Paling Kotor di Dapur dan Cara Tepat Membersihkannya
- ·Fokus pada Keberlanjutan dan Kinerja Finansial, RUPST Modernland Realty Rombak Jajaran Komisaris
- ·KPK Segera Limpahkan Berkas Taufik Kurniawan ke Penuntutan
- ·Cacing Parasit Ditemukan di Tubuh Pasien Kanker 70 Tahun, Kok Bisa?
- ·Ferdinand Menjadi
- ·Akui Bersalah Soal Postingan Banjir, Polda Metro Jaya Minta Maaf
- ·Christina Aguilera Manggung Pakai Gaun Rancangan Desainer Indonesia
- ·Begini Cara Cek Akreditasi Kampus dan Prodi di BAN
- ·Korsel Luncurkan Visa Digital Nomad, Syaratnya Punya Pendapatan Rp1 M
- ·Jabatannya Sisa 2 Bulan, Bahlil Minta ke Dirjen Kementerian ESDM Lembur di Kantornya