Jika Ada Leasing Eksekusi Sembarangan, APPI Bakal Tindak Tegas

热点 2025-05-25 10:47:30 58975
Warta Ekonomi,怎么下载 quickq Jakarta -

Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menegaskan jika pihak leasing atau perusahaan pembiayaan selalu melakukan prosedur yang benar terkait eksekusi jaminan fidusia, sesuai Undang Undang jaminan fidusia.

Hal ini diungapkan oleh Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno, di Jakarta, Rabu (5/8/2018).

Jika Ada Leasing Eksekusi Sembarangan, APPI Bakal Tindak Tegas

Jika Ada Leasing Eksekusi Sembarangan, APPI Bakal Tindak Tegas

Malahan, Suwandi menyebutkan bila ada APPI bakal perusahaan pembiayaan memberikan sanksi jika ada eksekusi jaminan fidusia yang sembarangan, tanpa prosesur yang benar, APPI siap memberikan sanksi tegas, tidak hanya terhadap leasing, tetapi juga petugas yang melakukan eksekusi.

Jika Ada Leasing Eksekusi Sembarangan, APPI Bakal Tindak Tegas

"Untuk petugas, bisa kita pastikan dia tidak dapat bekerja lagi di perusahaan pembiayaan. Karena petugas eksekusi harus ada sertifikasinya. Sementara perusahaan pembiayaan juga kita beri sanksi tegas," ungkapnya, di Jakarta, Rabu (05/09/2018).

Jika Ada Leasing Eksekusi Sembarangan, APPI Bakal Tindak Tegas

Ia menyebutkan jika perusahaan pembiayaan bisa melakukan eksekusi jaminan fidusia tanpa adanya putusan pengadilan, dengan menunjukan sertifikat jaminan fidusia. Hal tersebut sesuai dengan pasal 15 UU jaminan fidusia.

Artinya, perusahaan pembiayaan berhak melakukan penyitaan objek jaminan fidusia, jika debitur cidera janji atau tidak memenuhi angsuran tepat waktu, walaupun telah diberikan somasi.

"Apalagi isi sertifikat jaminan fidusia dalam ayat 1 pasal 15 UU jaminan fidusia sudah mengandung kata "Demi keadilan berdasarkan Ketuhanan yang maha Esa". Kata itu sudah sama dengan kata-kata di keputusan pengadilan. Sehingga tidak salah jika kita eksekusi," pungkasnya.

本文地址:http://www.ok-quickq.com/html/031f399882.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Respons Santai Kapolda Irjen Karyoto Usai Firli Bahuri Ajukan Praperadilan

Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun

Lelang Tahap II WK Migas 2024: PT Huatong Menang di Air Komering

Asia Tenggara & Asia Selatan, Destinasi Investasi Menjanjikan di 2024

4 Kebiasaan Sebelum Jam 9 yang Mendukung Turunnya Berat Badan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 24 September: Sore Jaksel dan Jaktim Hujan

Struktur TKN Prabowo

Polisi Duga Kecelakaan yang Tewaskan Ibu dan Anak di Tol JORR Cengkareng Akibat Sopir Ngantuk

友情链接