Berani Palsukan SIKM? Ini Nih Ancamannya...
Setiap warga Jakarta dan luar Jabodetabek yang nekat melakukan pemalsuan pembuatan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk keluar masuk Jakarta, terancam hukuman denda maksimal Rp12 miliar dan 12 tahun penjara.
Perihal ketentuan pemalsuan SIKM tersebut, tertulis di laman web corona.jakarta.go.id yang dipantau pada Selasa petang ini yang menyebutkan bahwa:
"Pemalsuan surat atau manipulasi Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dapat dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara; dan/atau Pasal 35 dan Pasal 51 ayat 1, UU ITE No 11 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar".
Baca Juga: Pihak Bandara Soetta Bisa Dikibuli Pakai Surat Bebas Covid Palsu?
Sebagai informasi, dalam Pergub 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, bahwa SIKM dapat diperoleh melalui laman resmi corona.jakarta.go.id.
Mereka yang diizinkan untuk keluar-masuk wilayah DKI Jakarta hanya meliputi 11 sektor dikecualikan yakni bidang kesehatan, keuangan, logistik, industri strategis, bahan pangan, energi, perhotelan, konstruksi,komunikasi dan teknologi informatika, pemenuhan kebutuhan sehari-hari, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional dan objek tertentu.
Selain SIKM, persayaratan lain yang harus dimiliki bagi setiap warga yang hendak memasuki wilayah DKI Jakarta adalah surat keterangan sehat yang dibuktikan dengan hasil tes cepat (rapid test) dan tes swab polymerase chain reaction (PCR), bagi mereka yang melalui perjalanan transportasi udara.
Pemprov DKI Jakarta telah menyetujui 1.213 permohonan SIKM. Surat tersebut diperlukan untuk bepergian di tengah pandemi COVID-19.
-
Sakit, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dibantarkan di RSPAD Gatot SubrotoFakta Baru Kasus Kebaya Merah, Pemeran Wanita Punya Riwayat Gangguan Jiwa dan Berkepribadian GandaDiguyur Hujan Siang Hingga Malam, Masih Ada 10 RT Di Jakarta KebanjiranSiskaeee Diperiksa Kejiwaannya, Kabiddokkes Jelaskan terkait Hasil5 Kebiasaan Ini Bikin Awet Muda, Usia 40Soal Polemik Kali Mampang, Orang PDIP Kembali 'Seruduk' Anies Baswedan: Buat Bersihkan Nama?Mengenal Wisata Gunung Tidar, Lokasi Pembekalan Menteri PrabowoLegislator PDIP Pertanyakan Laporan Keuangan Formula E ke Jakpro: Untung atau Tidak?Politisasi Uang Berkedok Sedekah, Apa Argumenmu di Hadapan Tuhan? Ini Penjelasan KH Malik MadaniKasus Korupsi Triliunan Kelas Kakap Digarap Kejagung, Lah KPK Gimana?
下一篇:Wakil Ketua DPRD yang DPO Narkoba Terciduk di Kandang Sapi
- ·8 Manfaat Daun Kelor yang Datangkan Devisa Buat Negara
- ·Dalam Pembinaan Beasiswa, Ketua Baznas: Peran Mahasiswa Al
- ·Supermal Karawaci Siapkan Langkah Hukum Terhadap Investment Opportunities V Pte Limited
- ·Dewi Perssik Kurang Enak Badan, Mediasi dengan Haters Ditunda
- ·5 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Payudara Kian Kencang
- ·Ahok Sebut Gibran dan Jokowi Tak Bisa Kerja, TKN: Biarkan Rakyat Yang Menilai
- ·Pecinta Ferdinand Harap Bersabar... Polisi Ternyata Belum Menerima Permohonan Penangguhan Penahanan!
- ·Anies Baswedan Soroti Nasib Jurnalis, Janji Diskusi dengan PWI dan Dewan Pers
- ·Tangani Perubahan Iklim, Anies Baswedan Gagas Bentuk Badan dan Lembaga Khusus
- ·FOTO: Miniatur Ka'bah di Atas Mall Jakarta
- ·Potensi Kecurangan Pemilu di Malaysia, TKN: Adanya Upaya PPLN Menyogok Petugas Pos
- ·Legislator PDIP Pertanyakan Laporan Keuangan Formula E ke Jakpro: Untung atau Tidak?
- ·Jakarta Fair 2024 Dibuka Mulai 12 Juni, Berapa Harga Tiketnya?
- ·Mengingat Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas Era Jokowi
- ·Nyaris 1 Kwintal Sabu Kiriman Fredy Pratama dari Thailand Diamankan Satgas Anti Narkoba Polri
- ·Pengamat: Penindakan Lahan HGU Harus Dilakukan secara Transparan
- ·Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Sultra Masuk ke Tahap Penuntutan
- ·Surya Paloh Buka Suara Peluang Koalisi 1 dan 3
- ·3 Kelompok Orang yang Tidak Boleh Makan Tomat, Siapa Saja?
- ·Dewi Perssik Kurang Enak Badan, Mediasi dengan Haters Ditunda
- ·Kiat Olahraga untuk Pekerja Kantoran: Tubuh Bugar, Kerja Makin Cuan
- ·7 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Ingin Usir Perut Buncit
- ·Fakta Baru Kasus Kebaya Merah, Pemeran Wanita Punya Riwayat Gangguan Jiwa dan Berkepribadian Ganda
- ·TKN Prabowo
- ·Info Lowongan PT KCIC Kereta Whoosh, Minimal Lulusan D3 Bisa Melamar, Cek Persyaratannya
- ·Dewi Perssik Kurang Enak Badan, Mediasi dengan Haters Ditunda
- ·Pria AS Penerima Transplantasi Ginjal Babi Meninggal Dunia
- ·3 Kelompok Orang yang Tidak Boleh Makan Tomat, Siapa Saja?
- ·FOTO: Miniatur Ka'bah di Atas Mall Jakarta
- ·Batal Terbang Kompensasinya Voucher, Bayi Ini Tidur di Lantai Bandara
- ·INTIP: Makanan Wajib untuk Anak agar Tumbuh Tinggi dan Cerdas
- ·IndonesiAnies Deklarasi Capres: Pekik Presiden Membahana, Relawan Berebut buat Swafoto Bareng Anies
- ·7 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Ingin Usir Perut Buncit
- ·Tiket Formula E Jakarta Belum Dijual, Wagub DKI Langsung Ungkap Hal Ini
- ·Janji Prabowo
- ·Kapasitas Penonton Formula E Turun Jadi Hanya 10 Ribu, Eh Wagub DKI Riza Patria Ungkap Hal Ini