您的当前位置:首页 > 娱乐 > Polda Metro Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Rizieq 正文
时间:2025-05-27 15:52:53 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (P quickq官网登录入口
Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengeluarkan surat perintah penangkapan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, tersangka kasus penyebaran percakapan dan foto bermuatan pornografi."Dengan adanya surat perintah itu nanti penyidik akan mendatangi rumah tersangka dan mencari," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Penyidik kepolisian, ia melanjutkan, juga meminta keterangan dari Kantor Imigrasi untuk mengetahui keberadaan Rizieq dan berdasarkan informasi dari Kantor Imigrasi kepolisian akan mengeluarkan Daftar Pencarian Orang.
"Tahapan itu yang harus dilalui penyidik jadi itu yang saat ini langkah digunakan," kata Argo.
Argo mengatakan Polda Metro Jaya juga menyampaikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan.
Ia menjelaskan pula bahwa kepolisian menetapkan Rizieq sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti.
"Salah satu bukti adalah keterangan saksi, ada keterangan sakit ahli ada surat dan juga ada beberapa VCD yang berkaitan yang beredar di dunia maya," kata Argo. (Ant)
Kasus Kendeng, Hakim MA Dinilai Tak Memahami Persoalan Investasi2025-05-27 15:46
Ada Gibran hingga Ridwan Kamil, Ini 9 Cagub DKI Hasil Survei Sepekan PSI2025-05-27 15:22
Tumbuh Lebih Tinggi, Bank Mandiri Proyeksikan Ekonomi RI Capai 4,92% di Kuartal II 20252025-05-27 15:20
Paspor Indonesia Bisa Bebas Visa di 6 Negara Eropa Ini2025-05-27 15:10
Ini Daftar Sayuran Terbaik yang Bikin Kulit Glowing dan Awet Muda2025-05-27 15:00
RI–Thailand Sepakati Kerjasama Kesehatan, Prabowo: Penting untuk Antisipasi Kemungkinan Pandemi Baru2025-05-27 14:53
Majukan Industri Kreatif di Bali, Wamen Ekraf Dukung PICA FEST2025-05-27 14:08
FOTO: New York City Diserbu Ribuan Sinterklas2025-05-27 13:10
Saldo Dana Dadakan Rp 1,8 Juta! Cek Pencairan PIP Kemendikbud Februari 20252025-05-27 13:09
Berburu Kuliner di Batavia PIK 2, Ada Resto Nasional2025-05-27 13:07
Awas, Stres di Tempat Kerja Bisa Picu Stroke2025-05-27 15:52
Pemprov DKI Diminta Waspadai Pendatang Saat Arus Balik yang Berpotensi Tingkatkan Permukiman Kumuh2025-05-27 15:24
Menteri PKP Usul Revisi UU No 23 Tahun 2014, Minta Pemda Bantu Selesaikan Masalah Perumahan2025-05-27 14:48
Desa BRILiaN ini Sukses Kembangkan Pariwisata Alam dan Agrikultur, Intip Ceritanya2025-05-27 14:32
4 Tanda Anak yang Mengonsumsi Obat Steroid, Orang Tua Waspada2025-05-27 14:23
Ikuti Proses Hukum, Anies Baswedan Belum Beri Keputusan Soal ACT: Bisa2025-05-27 14:06
Sederet Manfaat Kesehatan Biji Ketumbar, Ampuh Turunkan Kolesterol2025-05-27 13:30
525 Pendaftar Capim dan Calon Dewas KPK, Pansel Minta Masukan Masyarakat2025-05-27 13:24
Kasus Kendeng, Hakim MA Dinilai Tak Memahami Persoalan Investasi2025-05-27 13:19
Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Anggotanya yang Terlibat dalam Tewasnya Wartawan Tribrata TV2025-05-27 13:15