时间:2025-05-27 12:19:25 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Kupang - KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatatkan, Setya Nova quickq官网下载ios
KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatatkan, Setya Novanto (Setnov/SN) yang kini menjadi tersangka kasus korupsi proyek KTP elektronik sudah tiga kali duduki kursi anggota DPR dari daerah pemilihan NTT II."Daerah pemilihan (Dapil) NTT-II meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Rote, Sabu, Alor, Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan, Belu, Malaka, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya," ujar Juru Bicara KPU Provinsi NTT, Yosafat Koli kepada wartawan di Kupang, Rabu (19/7/2017).
Data menunjukkan, pada pemilu legislatif 2004, (Setnov) terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009 dengan meraih 75.319 suara.
Pada pemilu legislatif 2009, ia kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 dari dapil NTT dengan perolehan suara 70.882 suara. Sementara pada Pemilu 2014, dirinya berhasil meraup 69.586 suara dan mengantarnya kembali menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019, dan kemudian menjabat sebagai Ketua DPR RI.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPR SN (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) tahun 2011-2012 pada Kemendagri.
Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Senin (17/7/2017) mengatakan SN yang saat penganggaran dan pelaksanaan KTP-E itu berlangsung menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar, berperan melalui seorang pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Saudara SN melalui AA (Andi Agustinus) diduga memiliki peran baik dalam proses perencanaan dan pembahasan anggaran di DPR dan proses pengadaan barang dan jasa KTP-E. SN melalui AA diduga telah mengondisikan peserta dan pemenang pengadaan barang dan jasa KTP-E," jelas Agus.
Agus menegaskan bahwa sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan dua terdakwa sebelumnya yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemdagri Irman, dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemdagri Sugiharto, Setnov berperan sejak perencanaan.
"Diduga perbuatan tersangka sudah dilakukan sejak perencanaan yang dilakukan dalam dua tahap yaitu penganggaran dan proses pengadaan barang dan jasa," tambah Agus.
Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang, secara terpisah menyatakan kasus ini akan menguburkan impian politik Setya Novanto dan bisa jadi karier politiknya tamat.
"Bagi saya, kasus ini akan menguburkan impian politik Novanto dan boleh jadi tamatnya karier politiknya. Walaupun proses hukum masih panjang, namun dapat dipastikan bahwa Novanto tidak akan lolos," pungkasnya. (HYS/Ant)
Prosedur LVA, Solusi Aman Atasi Limfedema Usai Operasi Kanker Payudara2025-05-27 12:00
Gubernur Pramono Anung Bilang Penerapan Jalan Berbayar (ERP) Mulai Berlaku...2025-05-27 11:54
Isu Reshuffle Menguat, Menteri dari Golkar Diganti?2025-05-27 11:13
Tak Selalu Buruk, Ini 4 Manfaat Makan Kulit Ayam2025-05-27 11:03
Berapa Jumlah Kalori di Balik Nikmat 'Kriuk' Kerupuk?2025-05-27 10:58
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Perintangan Penyidikan Perkara di PN Jakarta Pusat2025-05-27 10:52
Manfaat Sayur Pare: Superfood Penuh Nutrisi yang Wajib Disantap2025-05-27 10:46
Ide 30 Kata2025-05-27 10:32
Makanan Tertentu Ditemukan Picu Mimpi Buruk, Hindari Jelang Tidur2025-05-27 10:17
Rupiah Sulit Tembus ke Level Rp15,000, BI Ungkap Biang Keroknya!2025-05-27 09:37
Raih WTP ke2025-05-27 12:17
25 Tips Diet Sehat Terbaik, BB Turun dan Badan Juga Bugar2025-05-27 12:16
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Jurusan Marketing di SMK Sepi Peminat, Ada Stigma Negatif Sales2025-05-27 11:58
Dukung Ketahanan Gizi, Kadin Jalin Kerjasama dengan Industri Susu AS2025-05-27 11:35
Pengamat Soroti Tawaran Prabowo Bentuk Koalisi Permanen KIM, Apa Dampaknya di Masa Depan?2025-05-27 11:23
Negara Ini Punya Penerbangan Terpendek, Terbang Cuma Butuh 5 Menit2025-05-27 10:40
25 Tips Diet Sehat Terbaik, BB Turun dan Badan Juga Bugar2025-05-27 10:33
REZEKI dari Negara! Cek 3 Saldo Dana Bansos Kamu Cuma Pakai NIK KTP2025-05-27 10:25
KPK Dalami Hubungan Mendes dan BPK2025-05-27 10:09
Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Program TKM 20252025-05-27 09:47