Menteri LH akan Tinjau Kembali Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

JAKARTA,quickq中文官网入口 DISWAY.ID --Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihaknya akan meninjau kembali izin sejumlah perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Adapun 4 perusahaan itu adalah PT Gag Nikel (GN), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP).
"Jadi kita sebutkan bahwa persetujuan lingkungan mestinya kita tinjau kembali atau kita mungkin pertimbangkan memberikan ya, bilamana pertama teknologi penanganannya tidak kita kuasai atau kemudian kemampuan untuk merehabilitasi tidak mampu," ujar Hanif kala menjelaskan temuan proses pertambangan di Pulau Gag oleh PT GN, Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Juni 2025.
BACA JUGA:Menteri LH: Pertambangan di Raja Ampat Melanggar UU, 4 Perusahaan Tambang Nikel dalam Pengawasan
BACA JUGA:Dongkrak Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus, Kemenperin Dukung Pemberian Insentif
Hanif mengatakan pihaknya belum meninjau kembali lokasi penambangan tersebut.
Namun, ia menyebut dirinya telah mengerahkan tim untuk melakukan pengawasan langsung pada 26–31 Mei 2025 di empat perusahaan PT GN, PT ASP, PT KSM, dan PT MRP.
Dari hasil pengawasan, KLH memastikan bahwa seluruh tempat kegiatan PT GN berada di pulau kecil.
Sementara itu, untuk PT ASP dan PT MRP, pihaknya akan melakukan penegakan hukum dikarenakan ditemukannya kegiatan pertambangan nikelnya merusak lingkungan di wilayah pulau-pulau kecil Raja Ampat.
"PT ASP ditemukan melakukan kegiatan pertambangan tanpa manajemen lingkungan yang memadai, menyebabkan pencemaran air laut dan kekeruhan tinggi di pantai," ujar Hanif.
BACA JUGA:HIPMI Endus Framing Jahat Soal Nikel, Minta Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Tambang Nakal
BACA JUGA:Kepala BP Haji Temui Komisi VIII di Tenda Mina, Ini yang Dibahas!
Selain itu, Menteri LH juga akan meninjau perizinan lingkungan PT KSM yang mengelola Pulau Kawei. Ia mengungkap terdapat kegiatan PT KSM yang berada di luar Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) seluas 5 hektare.
Selanjutnya, untuk PT MRP, Hanif mengatakan hanya memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan belum memiliki dokumen lingkungan.
- 1
- 2
- »
相关文章
Polisi Tetap Lanjutkan Kasus Pelaporan Fahri terhadap Bos PKS
Warta Ekonomi, Jakarta - Polda Metro Jaya tidak mempersoalkan pembatalan pencabutan laporan yang dil2025-06-15Respons Cak Imin Terkait Prabowo dan Ganjar Sepakat Gagasan Anies Dalam Debat Kelima
JAKARTA, DISWAY.ID--Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Capres nomor 3, Ganjar Pranowo menyata2025-06-15- 近年来,选择意大利留学的学生日趋增多,而意大利院校的服装设计更是在整个时尚界首屈一指。并且,在意大利的很多地区都设有服装设计院校。今天,小美带来了关于米兰服装设计学校排名情况的介绍,感兴趣的同学一起来2025-06-15
5 Rekomendasi Minyak Goreng yang Bagus untuk Kesehatan
Daftar Isi 1. Minyak zaitun2025-06-15Presiden Prabowo Bertemu Menteri Era Soeharto, Ini Pesan Emil Salim ke Kabinet Merah Putih
JAKARTA, DISWAY.ID --Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan ekonom senior, sekaligus mantan Menter2025-06-15Strategi Pemkab Badung Perluas dan Perkenalkan Wisata Budaya
Jakarta, CNN Indonesia-- Kabupaten Badung di Bali terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau, bu2025-06-15
最新评论