Anggota Komisi I DPR RI: Duterte Tegas dan Tidak Pandang Bulu Berantas Narkoba
Anggota Komisi I DPR RI angkat bicara soal penangkapan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte oleh Mahkamah Kriminal Internasional (ICC). Duterte dinilai tegas memberantas narkoba dan wujud penegakan hukum.
Pandangan itu disampaikan dua anggota Komisi I DPR RI, Slamet Riyadi dan Oleh Soleh. "Tindakan pemberantasan narkoba itu wujud penegakan hukum," kata Slamet, Selasa (18/3/2025).
Oleh menekankan, negara memang perlu mengambil tindakan tegas dalam memerangi kejahatan narkoba.
"Tentunya ini bagian dari sikap atau contoh bahwasanya komitmen terhadap pemberantasan narkoba atau pemberantasan yang lainnya ini cukup serius dan tegas," kata dia.
Menurut Oleh, setiap negara berhak mengambil kebijakan tegas terhadap pemberantasan narkoba. "Pada dasarnya pemberlakuan adalah konsisten dan tegas. Sehingga tujuan negara tercapai. Tegas di sini tidak pandang bulu. Tegak lurus sesuai dengan aturan yang berlaku," sebut politisi PKB itu.
Terpisah, Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Firman Subagyo mengatakan, narkoba adalah isu global. "Ketika sebuah negara terancam maraknya narkoba dan akan merusak narkoba maka kedaulatan negara ditegakkan," ujarnya.
Ia tidak sepakat dengan pendapat bahwa pengedar narkoba tidak boleh dihukum mati atau dieksekusi. Baginya, hukuman mati wujud ketegasan melawan para perusak masyarakat itu.
Ia juga menekankan, setiap negara punya kedaulatan untuk menjalankan hukumnya. Kalau ada lembaga di luar negeri mau merintangi upaya penegakan hukum, maka suatu negara harus menegakkan kedaulatannya.
Pakar hukum internasional memandang unsur politis lebih kental dibandingkan unsur hukum dalam kasus Rodrigo Duterte. Penangkapannya lebih dilandasi kepentingan politik dari pemerintah yang berkuasa.
"Harus dipahami, kasus ini tidak terlepas dari masalah politik di Filipina. Marcos berkonflik dengan Duterte," kata Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani sekaligus Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana.
Ia mengingatkan, Filipina bukan negara pihak dalam Mahkamah Kriminal Internasional atau International Court of Justice (ICC). Filipina di masa pemerintahan Duterte memutuskan keluar dari ICC. "Ini ada pertanyaan soal kompetensi ICC untuk menangani kasus ini," kata dia.
Di negara lain non-anggota ICC, pemerintah dan aparatnya mengabaikan perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC. Di Filipina, Ferdinand Marcos Jr memanfaatkan perintah itu untuk mengalahkan Keluarga Duterte yang merupakan pesaingnya.
Apalagi, kasus yang menjadi dasar penangkapan juga memicu pertanyaan lain. Keputusan Duterte mengeksekusi anggota sindikat narkoba diapresiasi banyak pihak. "Bisa menyelamatkan banyak generasi muda dari jeratan kecanduan narkoba," kata Hikmahanto.
Hikmahanto juga mencontohkan soal Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Meski sudah ada perintah penangkapan, Netanyahu tetap bebas. Malah Amerika Serikat mengancam ICC kalau berani menangkap Netanyahu. "Jadi, ini bukan soal hukum saja," ujarnya.
Terkait dengan itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Diponegoro Eddy Pratomo mengatakan, ada tantangan pada ICC. "Apakah kasus yang terjadi pada Duterte dapat diterapkan secara adil pada pemimpin dunia lain yang diduga telah melakukan pelanggaran pidana internasional seperti Netanyahu?" kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila itu.
Kegagalan menjawab pertanyaan itu akan semakin menguatkan dugaan ICC bias terhadap negara tertentu. ICC dipandang jadi alat sekelompok negara untuk mengacau atau menekan negara lain.
(责任编辑:时尚)
- Sarapan Seharusnya Porsi Besar dan Makan Malam Porsi Kecil, Benarkah?
- Inisiatif Pafi Kota Salatiga dalam Pemberdayaan Ekonomi Lokal
- Ada Layanan Paspor di CFD 28 Januari 2024, Cek Cara Daftarnya
- Lebih Lengkap dan Mudah, PGN Upgrade Aplikasi PGN Mobile untuk Rumah Tangga dan UMKM
- Jakarta Hari ini Diprediksi Hujan
- 2025全球平面设计大学排名汇总!
- Bursa Eropa Anjlok, Investor Soroti Aktivitas Bisnis Euro dan Utang AS
- Inisiatif Pafi Kota Salatiga dalam Pemberdayaan Ekonomi Lokal
- Dilarang Dedi Mulyadi, Apa Itu Study Tour?
- WHO Peringatkan Kasus Campak di Eropa Naik 30 Kali Lipat
- Para Menteri dan Wakil Menteri yang akan Jalani Pembekalan di Magelang Diberikan Seragam
- 2025qs世界大学建筑学排名
- Sidak Lapas Sukamiskin, Yasonna Utus Anak Buah
- Saham Emiten Pengembang Properti BBSS Lepas dari Suspensi, Begini Performanya
- Anies Janji Manfaatkan 95% Lahan Reklamasi untuk Publik
- LHKPN Tom Lembong Capai Rp 101 Miliar, Anehnya Tak Punya Aset Rumah dan Tanah
- Prabowo Tegaskan Semua Subsidi
- 学服装设计去哪个国家好?
- Anies PD Kuasai Isu Pertahanan di Debat Capres
- Bahasa Enggano Terancam Punah, Peneliti Ilmu Budaya UGM Sarankan Bangun Museum Bahasa