休闲

Pemerintah Setujui Empat Pasal Tambahan dalam RUU DKJ

字号+ 作者:quickq无限试用 来源:综合 2025-06-13 10:14:49 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID--Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pleno untuk membahas Revisi UU Da quickq手机端下载地址

JAKARTA,quickq手机端下载地址 DISWAY.ID--Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pleno untuk membahas Revisi UU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama pemerintah.

Dalam rapat itu, pemerintah menyetujui 4 pasal tambahan yang diajukan DPR dalam rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Pemerintah Setujui Empat Pasal Tambahan dalam RUU DKJ

Pemerintah Setujui Empat Pasal Tambahan dalam RUU DKJ

BACA JUGA:6 Fakta Mahasiswa Nyetir Sambil Berbuat Asusila hingga Tabrak Pejalan Kaki, Korban Tewas hingga Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Pemerintah Setujui Empat Pasal Tambahan dalam RUU DKJ

BACA JUGA:Daftar 21 Pasal UU Ciptaker yang Diubah MK, Pertagas Soal Libur 1 untuk 6 Hari Kerja Bertentangan dengan UUD!

Pemerintah Setujui Empat Pasal Tambahan dalam RUU DKJ

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan 4 pasal tersebut dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum terkait status Jakarta ke depan yang tidak lagi menjadi ibu kota.

"Intinya adalah pemerintah memandang sisipan pasal yang diusulkan DPR RI, perlu dan dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap transisi penyelenggaraan pemerintah di Jakarta nantinya," kata Tito dalam rapat kerja dengan Baleg di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 18 November 2024.

“Tanggapan pemerintah terhadap usulan DPR RI terkait penyesuaian RUU intinya adalah pemerintah memandang sisipan pasal yang diusulkan DPR RI perlu dan dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap transisi penyelenggaraan pemerintahan di Jakarta nantinya,” kata Tito.

BACA JUGA:Tersangka Penculik dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Ciputat Dikenakan Pasal Berlapis

BACA JUGA:Nikita Mirzani Ungkap Alasan Laporkan VA ke Polisi, Kuasa Hukum: Bisa Terancam 15 Tahun Penjara dan Kena Pasal Berlapis

Eks Kapolri ini mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai perlu adanya penyesuaian dari sejumlah pasal. 

Langkah ini dipandang perlu agar kewenangan khusus untuk Jakarta, bisa segera dijalankan. 

“Agar lebih siap menghadapi perubahan ekonomi, sosial, budaya politik dan lain-lain yang terjadi apabila ibukota dipindahkan ke IKN,” ucapnya

Selain memperkuat landasan hukum Jakarta, revisi RUU DKJ juga dinilai Tito perlu dilakukan untuk merubah nomenklatur provinsi yang sebelumnya bernama Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

"Perubahan ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum, perubahan nomenklatur penyelenggaraan pemerintahan Jakarta," kata Tito dalam rapat.

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024, Jangan Sampai Keliru!

    Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024, Jangan Sampai Keliru!

    2025-06-13 09:53

  • Tak Semua Orang Boleh Donor Darah, Siapa Saja?

    Tak Semua Orang Boleh Donor Darah, Siapa Saja?

    2025-06-13 09:02

  • Mendagri: PLBN Penting untuk Membangun Indonesia dari Pinggiran

    Mendagri: PLBN Penting untuk Membangun Indonesia dari Pinggiran

    2025-06-13 08:43

  • Penumpang Heboh Usai Hewan Mirip Tupai Terbang Berkeliaran di Pesawat

    Penumpang Heboh Usai Hewan Mirip Tupai Terbang Berkeliaran di Pesawat

    2025-06-13 07:52

网友点评