Raperda DKI, Ambil Paksa Jenazah Covid
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi DKI Jakarta tentang penanggulangan COVID-19 masih terus dibahas bersama dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Draf Raperda ini ada 11 bab dan 35 pasal.
Anggota Badan Pembentukan Peratuan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan mengatakan, saat ini pembahasannya sudah memasuki rapat pimpinan gabungan (Rapimgab). Beberapa masukan dari beberapa fraksi dan ketua-ketua komisi, harmonisasi daripada pasal per pasal juga sudah disampaikan.
Baca Juga: PSBB Transisi, Anies Baswedan Terapkan Denda Hingga Rp150 Juta
"Tentu dengan adanya Perda ini bisa memberikan ketegasan kepada aparat yang bertugas di lapangan dalam rangka menegakkan protokol kesehatan. Sekaligus juga yang tidak kalah penting memberikan edukasi," kata Judistira saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2020.
Dalam Raperda ini ada beberapa sanksi yang belum diatur dalam Pergub.
"Ada batasan dalam perda itu dalam kita menerapkan sanksi. Sanksi itu kan maksimal kalau dalam perda itu Rp50 juta, kemudian sanksi kurungan itu kan 6 bulan," katanya.
Selain itu, menurut dia, ada beberapa hal yang diatur misalnya, orang menghindar atau menolak untuk dilakukan pemeriksaan baik rapid test maupun PCR itu dikenakan sanksi Rp5 juta.
"Kenapa Rp5 juta, untuk efek jera aja bukan untuk mencari uang dari situ. Tapi membuat masyarakat bisa mematuhi apa yang menjadi aturan di DKI Jakarta ini," katanya.
Selanjutnya, ada misalnya orang yang dengan memaksa mengambil jenazah konfirmasi COVID-19 itu juga ada denda sanksinya itu Rp5 juta.
"Kemudian kalau dengan ancaman pengambilan jenazahnya itu Rp7,5 juta," ujarnya.
Sedangkan, untuk sanksi denda orang yang tak menggunakan masker bagi pekerja sosial bisa dikenakan denda Rp250 ribu.
"Iya, jadi ada kerja sosial atau membayar denda Rp250 ribu. Kemudian ada perdebatan juga kemarin kan terjadi seorang diri di mobil itu tidak memakai masker kena denda juga," ujarnya.
-
Kampus Merdeka Fair 2024 di Padang Perkuat Gerakan MBKM MandiriDaftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Tak Ada dari IndonesiaGak Terima Soal Tuduhan Korupsi Hingga Tuntutan KPK, Kubu Sudrajad Dimyati: Hanya Narasi Tanpa BuktiKKP Perkuat Kolaborasi Jaga Keanekaragaman Hayati Laut Secara BerkelanjutanKPU Ungkap Gibran Dapat Giliran Pertama Paparkan Visi Misi di Debat CawapresSoal Penembakan Habib Bahar Smith, Polri Mengaku Belum Bisa Pastikan KebenarannyaPolri Gagalkan Penyelundupan Sabu di Aceh, 5 Orang DiamankanAlba Bangun Pabrik Plastik Daur Ulang Senilai US$60 JutaJadwal dan Tema Debat CapresKadin Optimis Deal Dagang RI
下一篇:Sorotan Publik Pada Iriana Jokowi Disebut Pose 2 Jari Kala Warga Teriaki Ganjar Presiden di Salatiga
- ·INTIP: Makanan Wajib untuk Anak agar Tumbuh Tinggi dan Cerdas
- ·Gawat, Pengendara Fortuner Buang Barbuk Pelat TNI Palsu Disuruh Kakaknya yang Purnawirawan
- ·Jokowi Minta Prabowo
- ·BRI Raih Kinerja Positif di Kuartal I 2025, Rp934,95 T Dana Murah hingga 1,2 Juta AgenBRILink
- ·Transportasi Udara Jadi Senjata Baru Indonesia Lawan Ilegal Fishing
- ·Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Tak Ada dari Indonesia
- ·Apakah Puasa Asyura Harus Dijalankan 2 Hari?
- ·Rocky Gerung: Bagus Elite Politik di Atas Bertengkar, Ramai Lagi, Jadi Kasus Saya Hilang Hahaha
- ·Mau Coba Liburan ke Irlandia? Visanya Gratis buat Pemegang Paspor RI
- ·Kejagung Sita 2 Mobil Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi PT Timah Tbk
- ·DOID Dirikan Anak Usaha Baru di Bidang Rumput Laut, Ini Tujuannya
- ·Dua Petinggi Emiten KFC Indonesia (FAST) Kompak Mundur dari Jabatannya
- ·Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024
- ·Deret Kemewahan Pernikahan Anant Ambani, Undangannya Seharga Mobil
- ·Menteri Ekraf Sebut Secret Riding Akselerasi UMKM dan Industri Kreatif Menuju Skala Global
- ·Indonesia Mantapkan Peran Maritim Global Lewat Kolaborasi Strategis dengan IMO
- ·Transportasi Udara Jadi Senjata Baru Indonesia Lawan Ilegal Fishing
- ·Turunkan BB 12 Kg, Ini Menu Makan Sehari
- ·Pengendara Fortuner Disebut Buang Plat TNI Palsu di Lembang
- ·Hindari 7 Makanan Ini Sebelum Bercinta, Rawan Bikin Si Dia 'Ilfil'
- ·Tembok Rumah Lembap dan Mengelupas? Ini 5 Cara Mengatasinya
- ·Pria Waspada, 3 Posisi Bercinta Ini Bisa Bikin Penis Patah
- ·Deret Kemewahan Pernikahan Anant Ambani, Undangannya Seharga Mobil
- ·Semen Indonesia (SMGR) Bakal Kucurkan Dividen Rp648,75 Miliar, Investor Dapat Segini
- ·KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Petak Jalan Kampung Bandan dan Angke
- ·BPOM Respons soal Ramai Kabar Bedak Tabur Bayi Bisa Picu Kanker
- ·Simak Baik
- ·BPS Klaim Angka Pengangguran di Indonesia Turun, Kini Ada 7,2 Juta Orang Nganggur
- ·DOID Dirikan Anak Usaha Baru di Bidang Rumput Laut, Ini Tujuannya
- ·Turunkan BB 12 Kg, Ini Menu Makan Sehari
- ·Tren Friendship Marriage di Jepang, Menikah Tanpa Harus Cinta
- ·Kemenekraf
- ·DOID Dirikan Anak Usaha Baru di Bidang Rumput Laut, Ini Tujuannya
- ·Hadiah Anant Ambani untuk Groomsmen: Jam Tangan Rp3 M
- ·Kampus Merdeka Fair 2024 di Padang Perkuat Gerakan MBKM Mandiri
- ·Gelar Halal Bihalal, Kemenaker Minta Pegawai Tingkatkan Etos Kerja dan Pelayanan Terbaik