知识

Kubu Hasto Akan Gugat Keabsahan Pimpinan KPK Periode 2024

字号+ 作者:quickq无限试用 来源:休闲 2025-06-12 20:44:32 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID --Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail quickq官网下载安卓最新

JAKARTA,quickq官网下载安卓最新 DISWAY.ID --Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengatakan pihaknya akan menggugat keabsahan Pimpinan KPK periode 2024-2029 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pemilihan kelima Pimpinan KPK periode 2024-2029, kata Maqdir Ismail, dinilainya cacat prosedur.

Kubu Hasto Akan Gugat Keabsahan Pimpinan KPK Periode 2024

Kubu Hasto Akan Gugat Keabsahan Pimpinan KPK Periode 2024

Hal ini disampaikan Maqdir ketika kubunya mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Kubu Hasto Akan Gugat Keabsahan Pimpinan KPK Periode 2024

BACA JUGA:ADAKSI Berharap Februari Tukin Dosen Sudah Cair

Kubu Hasto Akan Gugat Keabsahan Pimpinan KPK Periode 2024

BACA JUGA:Kritik Wacana Donald Trump Relokasi 2 Juta Warga Palestina ke Indonesia, Pengamat: Bertentangan dengan Konstitusi

Hasto tak terima ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.

"Bagi kami Pimpinan KPK yang diangkat secara tidak sah ini tidak mempunyai kewenangan untuk memutus atau bertindak atas nama KPK," kata Maqdir dalam keterangan tertulis pada Selasa, 28 Januari 2025.

"Inilah yang hendak kami uji di Mahkamah Konstitusi sebab tidak ada lembaga atau pejabat dalam tingkat apapun yang sah menurut hukum dapat mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi," sambung pengacara ini.

Maqdir menjelaskan bahwa Pimpinan KPK yang saat ini menjabat merupakan pilihan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sehingga menyalahi aturan.

Ia berdalih hal ini termaktub pada pertimbangan Putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022.

BACA JUGA:Polresta Bandara Soetta Kerahkan 100 Personel, Siagakan Pengamanan Libur Panjang Akhir Januari 2025

BACA JUGA:Sekolah Tidak Finalisasi Akun SNPMB 2025, Bagaimana Nasib Siswa?

"Pembentukan Pansel calon Pimpinan KPK dan Dewas KPK periode 2024-2029 haruslah (dilakukan) oleh presiden terpilih periode 2024-2029 dalam hal ini oleh Presiden Prabowo Subianto," tegasnya.

Kondisi ini membuatnya yakin Jokowi telah menyandera KPK lewat politik balas budi sehingga merusak tatanan hukum dan demokrasi. 

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Bogasari Apresiasi Polda Jabar Bongkar Pemalsuan Tepung Terigu

    Bogasari Apresiasi Polda Jabar Bongkar Pemalsuan Tepung Terigu

    2025-06-12 20:02

  • Reaksi Baim Wong Kembali Diperiksa Polisi Kasus Prank Laporan KDRT: Jadi Panjang Gini

    Reaksi Baim Wong Kembali Diperiksa Polisi Kasus Prank Laporan KDRT: Jadi Panjang Gini

    2025-06-12 19:31

  • Pengamat Ungkap 3 Pelanggaran Dalam Tragedi Kanjuruhan

    Pengamat Ungkap 3 Pelanggaran Dalam Tragedi Kanjuruhan

    2025-06-12 19:12

  • Pesan Jokowi ke Para Bacapres: Kerukunan dan Persatuan Jangan Dikorbankan

    Pesan Jokowi ke Para Bacapres: Kerukunan dan Persatuan Jangan Dikorbankan

    2025-06-12 18:25

网友点评