Dongkrak Kontribusi Industri Manufaktur Lokal, Ini Strategi Kemenperin

JAKARTA,quickq加速器官网链接 DISWAY.ID --Dalam meningkatkan kontribusi industri terhadap Produk Domstik Bruto (PDB), tantangan terbesar yang harus dihadapi oleh dunia industri Indonesia adalah tingginya arus impor yang berpotensi menekan produk lokal.
Oleh karena itulah, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad untuk memperketat regulasi impor guna mendukung industri dalam negeri agar dapat tumbuh lebih optimal.
"Kementerian Perindustrian akan terus berfokus pada kebijakan yang meningkatkan daya saing industri dalam negeri. Upaya kami adalah termasuk mempercepat inovasi dan terus meningkatkan efisiensi produksi lokal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangan resminya pada Senin 18 November 2024.
BACA JUGA:Siswa Putus Sekolah Rentan di Maluku, Heka Leka Latih Ribuan Guru
BACA JUGA:Curhat Menteri Transmigrasi Dihadapkan dengan Keterbatasan Anggaran yang Makin Menurun
Selain itu, Agus juga menambahkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah menetapkan visi dan misi nasional yang terangkum dalam Asta Cita, dengan salah satu targetnya adalah mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dalam lima tahun ke depan.
Salah satu upaya untuk mencapai target tersebut, yakni dengan mendorong kontribusi sektor industri.
"Kemenperin akan melanjutkan program hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri serta mendukung pengembangan industri berbasis sumber daya alam sebagai bagian dari upaya pengembangan industri strategis nasional," tutur Agus.
Melalui Inspektorat Jenderal, Kemenperin juga berkomitmen untuk terus mengawal tercapainya visi Presiden di sektor industri tersebut, dengan menerapkan pengawasan yang ketat dan transparan.
BACA JUGA:Abu Vulkanik Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Berkurang, Layanan Penerbangan Kembali Normal
BACA JUGA:Mensos Gus Ipul Soroti Kemungkinan Ketergantungan Bansos, Ekonom Ungkap Penyebabnya
Hal ini sesuai dengan tema Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal, yaitu “Pengendalian Risiko dan Pengawalan Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035”.
Selain itu, Inspektorat Jenderal berperan mengawal pelaksanaan program dan kegiatan di sektor industri oleh seluruh unit kerja Kemenperin, sehingga sasaran pembangunan industri nasional dapat tercapai sesuai dengan yang telah ditargetkan.
Pada tahun 2025-2029, arah kebijakan industrialisasi juga difokuskan untuk melakukan penguatan ekosistem industrialisasi dan peningkatan kompleksitas produk industri dengan target peranan industri sebesar 21,9 persen.
- 1
- 2
- »
相关文章
Investor Harap Waspada! BEI Pelototi Pergerakan Saham ASBI, KRAS dan JAWA
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali merilis peringatan terkait aktivitas per2025-06-16Modus Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Kumpulkan Data Warga Lewat Bakti Sosial
JAKARTA, DISWAY.ID --Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, modus yan2025-06-16KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih pelakukan proses penyidikan k2025-06-16Punya Gejala Mirip, Ini Beda Flu dan Alergi
Daftar Isi Berikut perbedaannya2025-06-16Warga Dukung Polisi Usut Tuntas Korupsi Libatkan Mantan Wali Kota Depok
Warta Ekonomi, Depok - Aparat penegak hukum kepolisian mendapat dukungan dari warga Depok untuk meng2025-06-16Dituding Dapat Rumah Mewah, Anies Lantang Bersuara: Buktikan yang Menuduh!
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan angkat bicara soal isu dirinya2025-06-16
最新评论